Ada Pihak yang Disinyalir Ingin Membuat Gaduh Kota Cirebon
KOTA CIREBON, SC- Penghapusan kalimat “khilafah” yang dilakukan unsur pimpinan DPRD Kota Cirebon saat berdialog bersama Forum Cirebon Bersatu pada Senin 6 Juli 2020 lalu diduga ada unsur kesengajaan atau sabotse.
Dugaan tersebut, disampaikan akademisi Kota Cirebon, Iskandar Zulkarnaen. Menurutnya, penghapusan kalimat khilafah tersebut diduga ada unsur kesengajaan atau sabotase untuk menjatuhkan ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati Ama.
“Saya menilai ada pengrusakan yang terencana atau sabotase dalam hal ini. Sabotasenya sendiri apakah itu ingin menjatuhkan ketua DPRD dalam hal ini Affiati, yang dimana di dalam tubuh DPRD sendiri dalam kondisi tidak cakap, atau ada unsur ingin membuat Kota Cirebon semakin gaduh,” katanya, Senin (13/7/2020).
Ia juga menilai, sebagai Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati masih sangat polos dalam berpolitik, sehingga tidak mengerti pembacaan ikrar seharusnya sudah di cek terlebih dahulu kebenarannya sebelum teks itu dibacakan menjadi sebuah ikrar.
Selain itu, Pembina Komunitas Sosial dan Pendidikan (Kolisdik) Cirebon ini juga menganggap sekretaris DPRD dengan pimpinan dewan tidak harmonis.
“Karena fungsi Sekretaris DPRD adalah mereka yang menulis dan menyiapkan kegiatan di DPRD, kalau gitu buat apa ada sekretaris jika bahannya tidak disusun terencana dengan rapih,” ungkap pria yang akrab disapa Izul ini.
Di lain sisi, lanjut dia, dirinya mendukung langkah pelaporan yang dilakukan PCNU Kota Cirebon melalui Lakpesdam NU Kota Cirebon. Dia meniali, hal itu sangat wajar dilakukan, karena dalam pemerintahan seharusnya lebih profesional bukan main-main.
“Polisi harus tegas dalam hal ini, polisi harus mengusut tuntas dan menyelidiki pembuat teks ikrar tersebut, yaitu Sekretaris DPRD Kota Cirebon, kalau seperti ini kasihan Affiati-nya dikorbankan,” ujarnya.
BACA JUGA: Draf Ikrar Memang Gagasan Fitria
Diberitakan sebelumnya, Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Cirebon telah melaporkan tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon ke Polres setempat.
Hal tersebut dikatakan ketua Lakpesdam PCNU Kota Cirebon, Ide Bagus Arif Setiawan di salah satu kedai kopi di area Perjuangan Kota Cirebon, Jumat (10/7/2020) malam.
Dikatakan Ibas, sapaan akrabnya, dirinya bersama tim telah mendatangi Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Kota Cirebon untuk melaporkan insiden yang mengaitkan pimpinan DPRD Kota Cirebon.
“Kejadian penghapusan kalimat khilafah pada saat pembacaan ikrar kesetiaan pada Pancasila di gedung DPRD Kota Cirebon, yang dibacakan ketua DPRD Affiati Ama, Wakil Ketua DPRD Fitria Pamungkaswati dan M Handarujati Kalamullah,” ujar Ibas.
Kepolisian Resort Kota Cirebon, lanjut dia, akan berkomitmen untuk mengusut tuntas kejadian tersebut, karena ketua DPRD Kota Cirebon telah sengaja menghapus kata khilafah pada draft ikrar kesetiaan pada Pancasila.
“Tentu ini tidak bisa kita diamkan, atau semata-mata insiden ketidaksengajaan karena sebagai Ketua DPRD Kota Cirebon seharusnya memahami bahwa paham khilafah dan ideologi HTI sudah dilarang oleh Negara. Pelaporan ini, sebagai bukti kecintaan PCNU Kota Cirebon kepada NKRI dan Pancasila,” jelasnya.
Ibas menegaskan, dalam kasus tersebut selain melalui jalur hukum, pihaknya juga akan melaporkan tiga pimpinan ke Badan Kehormatan DPRD Kota Cirebon.
BACA JUGA: Afiati Didesak untuk Bertanggungjawab
“Selain ke kepolisian, kita juga telah berespodensi dengan badan kehormatan DPRD kemudian kita juga telah mengirimkan surat ke kepolisian baik provinsi, sampai dengan Mabespolri,” tegasnya.
Ibas juga menambahkan, tidak semua unsur yang hadir pada insiden itu dilaporkan, “Yang kita laporkan hanya Ketua DPRD dan kedua Wakil DPRD,” pungkasnya. (M Surya)