Selasa, September 8, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Kuningan

Patahkan Rokok, Tandai Sosialisasi Perda KTR

Admin by Admin
Rabu, 14 April 2021
in Kuningan
Reading Time: 2 mins read
A A
Patahkan Rokok, Tandai Sosialisasi Perda Ktr
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KUNINGAN, SC- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar mengatakan banyak faktor yang memberi pengaruh terhadap status kesehatan sebagian besar berada pada sektor lain di luar kesehatan seperti udara.

“Salah satu jenis pencemaran udara berasal dari polutan asap rokok. Asap rokok menjadi risiko kesehatan bagi mereka yang perokok atau mereka yang bukan perokok atau perokok pasif,” kata Sekda Dian, saat sosialisasi Perda Kabupaten Kuningan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Ruang Rapat Linggajati, Senin (12/4/2021), seperti dilansir situs resmi Diskominfo/Humas Pemkab Kuningan.

Dian menjelaskan, sosialisasi Perda bertujuan untuk meningkatkan komitmen bersama dalam implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2021. Selain itu, kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai pembinaan dan pengawasan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengawasan dan Pengendalian tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

 “Lingkungan sosial kesehatan yang kurang baik dapat menyebabkan berbagai kerentanan terhadap manusia berupa meningkatnya masalah kesehatan sehingga menyebabkan menurunnya produktifitas dan kualitas hidup manusia,” ujar Sekda.

Selain itu, menerangkan, menurut WHO tahun 2015 Indonesia diperkirakan 36% atau sekitar 60 juta penduduk Indonesia merokok secara rutin, bahkan sudah diperkirakan oleh WHO bahwa pada tahun 2025 akan meningkat hingga 90% penduduk Indonesia menjadi perokok aktif.

Data dari Global Youth Tobacco Survei tahun 2018 menunjukkan bahwa prevalensi perokok di Indonesia yang berusia 13-15 tahun 35,3% adalah laki-laki dan 3,4% perempuan, sedangkan prevalensi dengan usia lebih dari 15 tahun 67,0% adalah laki-laki dan 2,7% perempuan.

Berita Terkait

Suasana Audiensi Masyarakat Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Untuk Mempertanyakan Realisasi Janji Pipanisasi Air Bersih Dari Pdam Kuningan Bertempat Di Kantor Desa Cikalahang, Jumat, 21 Agustus 2026.

Warga Desa Cikalahang Cirebon Tagih Pipanisasi PDAM Kuningan

Jumat, 21 Agustus 2026
Mobil Box Bermuatan Minuman Terbakar Di Jalan Cirebon-Kuningan

Mobil Box Bermuatan Minuman Terbakar di Jalan Cirebon-Kuningan

Selasa, 18 Agustus 2026
Stai Kuningan Resmi Beralih Bentuk Menjadi Institut Islam Kuningan

STAI Kuningan Resmi Beralih Bentuk Menjadi Institut Islam Kuningan

Selasa, 11 Agustus 2026
150 Bangunan Di Jalan Provinsi Losari-Kuningan Dibongkar, Hari Ini Alat Berat Diterjunkan

150 Bangunan di Jalan Provinsi Losari-Kuningan Dibongkar, Hari Ini Alat Berat Diterjunkan

Jumat, 22 Mei 2026

Sementara itu, data Riskesdas 2018 menunjukkan jumlah perokok diatas 15 tahun sebanyak 33,8%, dari jumlah tersebut 62,9% merupakan perokok laki-laki dan 4,8% perokok perempuan. Dari riset tersebut menyebutkan prevalensi merokok di provinsi Jawa Barat tertinggi pertama yaitu mencapai 32% bahkan lebih tinggi dari angka prevalensi nasional yaitu sebesar 28,8%.

“Untuk mengendalikan hal tersebut, pemerintah mengeluarkan peraturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan yang diarahkan untuk menurunkan jumlah perokok,” katanya.

Menurutnya, Pada pasal 22 PP ini disebutkan bahwa tempat umum, sarana kesehatan, tempat kerja, tempat proses belajar mengajar, arena kegiatan anak, tempat ibadah dan angkutan umum dinyatakan sebagai kawasan tanpa rokok (KTR). PP tersebut telah diperbaharui dengan PP No. 109 Tahun 2012 Pasal 49 yang dengan tegas menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib mewujudkan KTR.

“Sejatinya Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok ini hanya akan berjalan apabila ada dukungan dari semua pihak. Untuk itu saya harap kita semua dapat bersinergi dalam mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok di Kuningan,” pungkas Sekda.

BACA JUGA: Forkopimda Monitoring Harga di Pasar

Dalam kesempatan itu dilakukan pendatanganan Komitmen Implementasi KTR oleh seluruh OPD bersama disaksikan Sekda Kuningan.

Dilanjutkan penyematan PIN KTR secara simbolis dan Seminar  Deadly Partner yang mematikan Rokok dan Covid -19 dari Dinas Kesehatan, dan Bagian Hukum  Imlementasi Perda No. 1 tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok.***

Tags: Dian Rachmat YanuarKabupaten KuninganKuninganPemkab KuninganPerda Kabupaten KuninganRokokSekda KuninganSuara Cirebon
Admin

Admin

Berita Terkait

Suasana Audiensi Masyarakat Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Untuk Mempertanyakan Realisasi Janji Pipanisasi Air Bersih Dari Pdam Kuningan Bertempat Di Kantor Desa Cikalahang, Jumat, 21 Agustus 2026.
Cirebon

Warga Desa Cikalahang Cirebon Tagih Pipanisasi PDAM Kuningan

by Vicky Sugiarto
Jumat, 21 Agustus 2026
Mobil Box Bermuatan Minuman Terbakar Di Jalan Cirebon-Kuningan
Cirebon

Mobil Box Bermuatan Minuman Terbakar di Jalan Cirebon-Kuningan

by Vicky Sugiarto
Selasa, 18 Agustus 2026
Stai Kuningan Resmi Beralih Bentuk Menjadi Institut Islam Kuningan
Kuningan

STAI Kuningan Resmi Beralih Bentuk Menjadi Institut Islam Kuningan

by Arif Rahman
Selasa, 11 Agustus 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dprd Kabupaten Cirebon

DPRD Kabupaten Cirebon Bawa Delapan Aspirasi Mahasiswa ke DPR RI

Selasa, 8 September 2026
Kebakaran Di Cirebon

Gudang Jamur Terbakar, Api Nyaris Merembet ke Rumah dan Gudang Mebel

Senin, 7 September 2026
Erupsi Gunung Anak Krakatau

BPBD Kota Cirebon Imbau Warga Waspadai Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026
Kabid Ketersediaan, Kerawanan Dan Distribusi Pangan Dkpp Kabupaten Cirebon, Moch Muslih Saat Memberikan Keterangan Pers Terkait Penemuan 196 Karung Beras Bantuan Pangan Di Sebuah Rumah Di Desa Ambit, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, Senin, 7 September 2026.

Asal-usul 196 Karung Beras Bantuan Pangan di Rumah Warga Waled Diselidiki

Senin, 7 September 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.