Anggaran tersebut direncanakan untuk melakukan pembangunan sarana prasara olahraga di 41 desa yang berada di 24 wilayah kecamatan. Sedangkan dalam pelaksanaan pembangunan nantinya akan difasilitasi oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Majalengka.
Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengatakan, revitalisasi tersebut merupakan komitmen Pemkab Majalengka dalam meningkatkan pelayanan dalam pembangunan, dalam hal ni penyediaan sarana dan prasarana olahraga di perdesaan.
“Revitalisasi ini tujuannya, selain mencari bibit atlet olahraga, kita ingin mendorong masyarakat yang berada di perdesaan dalam berolahraga,” ungkap Bupati Karna.
Karna berharap bantuan sarana olahraga tersebut bisa dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam bidang olahraga.