Sabtu, Juni 20, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Sudah 513 Orang Ambil Suket Balon Kuwu

Arif Rahman by Arif Rahman
Rabu, 22 September 2021
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
Sudah 513 Orang Ambil Suket Balon Kuwu

KABID Pemdes DPMD Kabupaten Cirebon, Aditia Arif Maulana mengatakan, hingga Senin kemarin, sudah ada 513 orang yang mengambil persyaratan surat keterangan (suket) balon kuwu, Selasa (21/9/2021). (Foto: Islah/Dokuen/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

CIREBON, SC- Ratusan bakal calon (balon) kuwu dari 135 desa di 38 kecamatan Kabupaten Cirebon akan berkontestasi pada gelaran pemilihan kuwu (Pilwu) serentak 2021, November mendatang. 

Kabid Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Aditia Arif Maulana, mengatakan, pendaftaran calon kuwu tahap pertama sudah dimulai dari tanggal 17 September sampai dengan 24 September 2021 nanti.

Menurutnya, dari data sementara hingga tanggal 20 September 2021 kemarin, sudah ada 513 orang yang mengambil persyaratan surat keterangan (suket) dari DPMD. Surat tersebut sebagai salah satu syarat untuk melengkapi berkas pendaftaran.

Ia menerangkan, isi surat keterangan tersebut menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak pernah menjadi kuwu selama tiga kali jabatan secara berturut-turut atau tidak berturut-turut.

“Total yang sudah meminta surat itu sampai sekarang baru 513 orang, tentu jumlahnya bisa bertambah karena waktu pendaftaran masih dibuka,” kata Aditia, Selasa (21/9/2021).

Jika masih ada yang belum terpenuhi, sambung Adit, maka akan dibuka lagi pendaftaran untuk tahap kedua, yakni dari mulai tanggal 25 September sampai tanggal 1 Oktober 2021. Ia menyebut, pembukaan pendaftaran tahap kedua itu guna mengakomodir desa-desa yang belum berhasil menjaring calon.

Berita Terkait

Uin Siber Cirebon Rampungkan Penyusunan Pagu Indikatif 2027

UIN Siber Cirebon Rampungkan Penyusunan Pagu Indikatif 2027

Rabu, 17 Juni 2026
Fitk Uin Siber Cirebon Review Kurikulum Obe Berbasis Sdgs

FITK UIN Siber Cirebon Review Kurikulum OBE Berbasis SDGs

Selasa, 16 Juni 2026
1.201 Pendaftar, Minat Program Pjj S2 Pai Uin Siber Cirebon Terus Meningkat

1.201 Pendaftar, Minat Program PJJ S2 PAI UIN Siber Cirebon Terus Meningkat

Selasa, 16 Juni 2026
Uin Siber Cirebon Perkuat Tata Kelola Informasi Publik

UIN Siber Cirebon Perkuat Tata Kelola Informasi Publik

Selasa, 16 Juni 2026

“Jadi tahap kedua itu dibuka untuk mengakomodir desa-desa yang belum berhasil menjaring calon atau sudah ada calon yang mendaftar tapi kurang dari dua orang,” bebernya.

BACA JUGA: Pembentukan Provinsi Cirebon Butuh Kajian Ilmiah, Bupati Imron Prediksi Majalengka Pilih Tetap Gabung Jawa Barat

Dijelaskan Adit, setelah proses pendaftaran selesai, tahapan selanjutnya adalah penyaringan atau verifikasi berkas yang akan dimulai pada 2 Oktober 2021 nanti. Panitia akan melakukan langkah-langkah klarifikasi dan konfirmasi jika ada berkas yang dirasa meragukan.

“Setelah penjaringan kemudian dilakukan penyaringan, nanti kewenangannya ada di panitia, khususnya jika ada persyaratan yang meragukan maka akan dilakukan klarifikasi lebih lanjut,” papar Adit.

Karena itu, imbuh dia, panitia pilwu harus teliti dan detail jika ada calon yang merupakan keluarga dekat dari panitia. Jika menemui hal tersebut, maka panitia harus memilih salah satunya.

“Kalau ada calon yang mendaftar, maka panitia yang mempunyai hubungan darah langsung atau semenda dua derajat tidak diperkenankan, harus mundur. Bisa panitianya yang mundur atau calonnya,” tegasnya.

Ketentuan tersebut merujuk pada Perbup Pilwu pasal 15 tentang larangan hubungan darah antara calon Kuwu dan panitia pemungutan suara (PPS) atau panitia inti. (Islah)

Arif Rahman

Arif Rahman

Berita Terkait

60 Persen Perusahaan Di Kota Cirebon Belum Kantongi Imb, Celah Kebijakan Oss Dimanfaatkan Investor “Nakal”
Cirebon

60 persen Perusahaan di Kota Cirebon Belum Kantongi IMB, Celah Kebijakan OSS Dimanfaatkan Investor “Nakal”

by Muhammad Surya
Jumat, 19 Juni 2026
Cuaca Ekstrem, Hasil Tangkapan Ikan Nelayan Cirebon Menurun
Cirebon

Cuaca Ekstrem, Hasil Tangkapan Ikan Nelayan Cirebon Menurun

by Muhammad Surya
Kamis, 18 Juni 2026
Hingga Juni 2026, Target Pbb-P2 Kabupaten Cirebon Baru 35 Persen
Cirebon

Hingga Juni 2026, Target PBB-P2 Kabupaten Cirebon Baru 35 persen

by Islahuddin
Kamis, 18 Juni 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Uin Siber Cirebon Dan Pesantren Al-Bahjah Panen Padi Di Lahan Wakaf

UIN Siber Cirebon dan Pesantren Al-Bahjah Panen Padi di Lahan Wakaf

Rabu, 20 Mei 2026
Dprd Kabupaten Cirebon Tetapkan Tiga Perda

DPRD Kabupaten Cirebon Tetapkan Tiga Perda

Rabu, 20 Mei 2026
Banjir Di Cirebon, Sungai Cijurai Meluap, Jalan Penghubung Antardesa Putus

Banjir di Cirebon, Sungai Cijurai Meluap, Jalan Penghubung Antardesa Putus

Rabu, 20 Mei 2026
Skandal Perselingkuhan Wakil Ketua Dprd Kota Cirebon, Fatimah Beri Kesaksian Di Sidang Bk

Skandal Perselingkuhan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fatimah Beri Kesaksian di Sidang BK

Rabu, 20 Mei 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.