Wakil Rektor I Bidang Akademik UMC, Muhammad Nana Trisolvena ST MT menjelaskan, masa ta’aruf ini merupakan kegiatan untuk memperkenalkan lingkungan kampus kepada mahasiswa baru.
“Agar mereka mengetahui bagaimana atmosfer akademik yang akan mereka jalani di UMC dari berbagai aspek yang berkaitan dengan akademik maupun non akademik,” jelas Nana kepada Suara Cirebon, Sabtu (9/10/2021).
Untuk kegiatan yang berkaitan dengan akademik, jelas dia, mahasiswa baru ini dikenalkan proses pembelajaran di UMC. Sedangkan non akademik, mereka dikenalkan berbagai organisasi mahasiswa (ormawa) yang ada di kampus setempat dan berbagai kegiatan-kegiatan lainnya.
“Kegiatan ini kan 3 hari, Sabtu, Minggu, dan Senin. Untuk hari Sabtu, kegiatannya lebih ditekankan pengenalan universitas, dari mulai rektorat hingga program studi. Untuk hari Minggu dikenalkan kepada ormawa dan mereka diberi kesempatan untuk memilih organisasi mana yang akan mereka tekuni,” jelas Nana.
Sedangkan untuk hari Senin, lanjut dia, mahasiswa baru tersebut dikenalkan terkait fakultas. Sehingga, mereka dapat lebih mengenal fakultas beserta program studinya, baik itu struktural akademik maupun ormawanya.
“Kegiatan di fakultas ini mengawali kegiatan akademik mereka tahun akademik 2021/2022. Tetapi mungkin efektif pembelajarannya setelah kegiatan ini selesai,” terangnya.
Bahkan, Nana mengungkapkan, sesuai arahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, perguruan tinggi telah diizinkan untuk dapat melangsungkan perkuliahan secara tatap muka.
“Perkuliahan ini merupakan ikhtiar dari kita, karena sudah sekitar 1,5 tahun ini perkuliahan dilaksanakan secara daring,” tuturnya.
Untuk perkuliahan tatap muka tahap pertama ini, Nana memaparkan, kegiatan pembelajaran di UMC menggunakan sistem 50 persen tatap muka dan 50 persen lainnya secara online.
“Nah, untuk semester 1 dan 3 kita siapkan luring, sedangkan semester 5 dan 7 kita siapkan daring,” katanya.
Nana juga menjelaskan, sesuai arahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, salah satu syarat yang harus dipenuhi mahasiswa agar dapat mengikuti perkuliahan tatap muka ini, yaitu mahasiswa harus sudah divaksin minimal dosis pertama.
“Berdasarkan data yang dimiliki kami, sudah ada sekitar 40 persen dari mahasiswa kami yang sudah divaksin dosis kedua dan untuk doses pertamanya sudah mendekati angka 80 persen. Sehingga, dengan data itu kami pikir sudah memenuhi untuk melangsungkan perkuliahan 50 persen online dan 50 persen luring itu,” paparnya.
Nana menjelaskan, walaupun mahasiswa semester 1 dan 3 menjalani luring, mereka juga tetap diharuskan mengakses Learning Management System (LMS) UMC seperti mahasiswa semester 5 dan 7 yang menjalani perkuliahan secara online.
“Jadi mereka tetap dobel mengaksesnya,” katanya.