KABUPATEN CIREBON, SC- Sebanyak 37 peserta yang lolos seleksi PPPK tahap pertama di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon belum bisa dilantik. Hal yang menghambat pelantikan mereka adalah karena belum keluarnya Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI.
Plt Kepala Disdik Kabupaten Cirebon, Ronianto, mengatakan, sejauh ini pihaknya masih menunggu keluarnya Pertek dari BKN tersebut. Menurutnya, dari 1700 calon PPPK yang diangkat, masih ada 37 orang yang Perteknya belum turun. Ia pun belum bisa memastikan waktu pelaksanaan pelantikan calon PPPK yang sudah lolos tersebut.
“Tapi semua kandidat yang telah dinyatakan lulus seleksi akan diangkat ketika Perteknya sudah turun. Sejauh ini kita masih menunggu. Biar yang ditahap pertama itu, serentak dilantik semua,” kata Ronianto usai menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon terkait Pengadaan PPPK di lingkungan Disdik, Rabu (9/3/2022).
BACA JUGA: Bejat! Kakek 64 Tahun di Gempol Cirebon Perkosa Gadis 25 Tahun Penyandang Disabiltas
Disinggung adanya wacana di tahun 2023 yang tidak memberlakukan honorer, Ronianto mengaku masih belum bisa berkomentar banyak. Alasannya, sampai sejauh ini pihaknya masih menunggu kepastian regulasinya. Karena, kata dia sejauh ini pihaknya masih belum mengetahui konsep yang akan diterapkan. Selain itu, ia juga mengaku belum menerima Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Tekhnis (juknis)-nya.
Namun Roni menjelaskan, saat ini jumlah honorer masih ada dikisaran 6000an. Nantinya, ketika hasil seleksi PPPK dirampungkan, ia memastikan akan bisa mengurangi jumlah honorer yang ada.
“Hasil seleksi tahap pertama kan ada 1.700an. Tahap kedua, ada 1.300an. Jadi, sudah hampir 3000. Tinggal nunggu saja untuk tahap ketiganya. Sekarang tahap ketiganya masih diproses di Kementrian,” paparnya.
BACA JUGA: Anggota DPR RI Pastikan Desa Wisata Gebang Kulon Terwujud
Roni menambahkan, pada seleksi PPPK kemarin Kabupaten Cirebon mendapatkan kuota sebanyak 4157. Berdasarkan hasil seleksi tahap satu dan dua, jumlahnya sudah diangka 3000an. Artinya, masih ada jatah untuk mengisi kekosongan kuota yang diberikan.
“Formasi kita ada 4157 dan belum terisi semua. Kita nunggu seleksi tahap ketiga,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Siska Karina, mengatakan, kendala pelantikan PPPK memang bukan dari pihak Disdik Kabupaten Cirebon, melainkan dari BKN. Semua berkas yang dibutuhkan sudah disiapkan oleh BKPSDM.
BACA JUGA: Harga Daging Naik, Pembeli Menurun
Menurut Siska, pihaknya tidak ingin pelantikan dilakukan secara bertahap bagi PPPK yang sudah keluar Perteknya. Ia meminta agar pelantikannya dilakukan secara serentak meskipun dari pihak BKN memperbolehkan pelantikan dilakukan secara menyicil.
“Dalam arti, yang perteknya sudah keluar bisa langsung dilantik, itu tidak bisa. Harus diserentakan. Makanya, masih tetap menunggu sampai persoalannya semua tuntas,” tegasnya.
Begitupun dengan hasil seleksi tahap kedua. Meskipun sebanyak 1200 an pesertanya sudah dinyatakan lulus, tapi belum mereka bisa dilakukan pelantikan karena harus menunggu hasil seleksi tahap pertama tuntas.
BACA JUGA: Bahas Bencana, Bupati Cirebon Kumpulkan Pejabat
“Kita dapat kuotanya agak banyak dibandingkan dengan daerah tetangga. Mereka relatif lebih sedikit dari kita. Ditambah tidak adanya kendala, sehingga di Kota Cirebon dan Kuningan sih (PPPK, red) sudah dilantik. Di kita belum karena nunggu tuntas semua,” papar Siska.
Kendati demikian, pihaknya tidak akan tinggal diam dengan hanya menunggu keluarnya Pertek dari BKN. Pihaknya akan berupaya untuk menjemput bola. Makanya, pada bulan April semua persoalan ditargetkan tuntas agar bisa segera dilakukan pelantikan dengan penempatan sesuai formasinya.
“Untuk menuntaskan kendala di Kabupaten Cirebon kami Komisi IV akan mengagendakan untuk melakukan audiensi dengan Dirjen di BKN,” ungkapnya. (Islah)