Pasalnya, kenaikan elpiji dalam tabung berukuran 12 kilo gram yang naik di akhir Februari 2022 kemarin, berdampak pada makin tingginya pengeluaran warga dalam pembelian tabung gas berwarna biru tersebut. Setelah ada kenaikan, di pasaran harga pembelian gas non subsidi itu mencapai Rp205 ribu per tabung.
Berdasarkan informasi dari sejumlah penjual kenaikan harga gas elpiji 12 kg merupakan dampak dari kebijakan pemerintah yang menaikkan harga pada akhir Februari kemarin. Kenaikan harga pada Februari itu merupakan yang kedua,setelah pada akhir Desember tahun sebelumnya juga ada kenaikan pada harga gas elpiji isi 12 kilogram.
BACA JUGA: Tolak Pembelian Gunakan Jerigen, Pengecer BBM Kecewa
“Kenaikan sudah mulai terjadi pada Februari lalu, dan itu yang kedua dalam kurun waktu dua bulan sehingga harga gas elpiji dalam tabung biru mencapai Rp200 ribu,” kata Ade, penjual gas elpiji di Majalengka Kota, Minggu (17/4/2022).
Harga tersebut kata Ade bisa lebih tinggi lagi, bila pembelian tidak dilakukan langsung. Harga pertabung elpiji 12 kilogram bisa mencapai Rp205 ribu.
“Harga itu termasuk biaya pengiriman ke rumah pembeli. Bila diambil sendiri, rata-rata di Majalengka Kota harga pertabung ya Rp200 ribu,” jelasnya.
BACA JUGA: Minyak Goreng Curah di Majalengka Masih Langka