MAJALENGKA, SC- Nasib nahas dialami wanita muda berinisial NN (25). Ia menjadi korban pemerkosaan di sebuah tempat kos kawasan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Ironisnya pelakunya adalah pacar korban, berinisial AR dan temannya N. Peristiwa pemerkosaan terhadap NN itu terjadi pada 7 April 2022 sekitar Pukul 17.00 WIB.
Menurut Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, tindakan bejat pacar korban dan temanya berawal dari salah satu pelaku membawa minuman keras ke dalam kamar kos tersebut. Merasa takut, NN mencoba untuk kabur namun dihalangi oleh pacarnya.
“Saat itu teman AR dengan atas nama N membawa miras, merasa takut NN berusaha keluar dari kamar. Namun usahanya dihalang-halangi dan dijegal oleh AR,” kata Kapolres,Rabu (27/4/2022).
BACA JUGA: Bejat! Kakek 64 Tahun di Gempol Cirebon Perkosa Gadis 25 Tahun Penyandang Disabiltas
Korban tetap berontak dan memaksa untuk keluar dari kamar kos. Sampai akhirnya kedua pelaku menganiaya korban hingga pingsan.
Beberapa saat kemudian, korban siuman dan berusaha untuk melarikan diri lagi. Saat itulah kedua pelaku melakukan perbuatan bejatnya dengan cara threesome atau berhubungan badan tiga orang sekaligus.
“Pada saat siuman korban mencoba melarikan diri, lalu dicegah lagi, hingga dilakukan pemerkosaan secara bersama-sama terhadap saudari NN,” jelasnya.
BACA JUGA: Kenalan Lewat WhatsApp, 3 Pelajar Asal Cirebon Perkosa Anak Bawah Umur
Atas perbuatannya itu kedua pelaku dijerat pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Abr)