Menurut Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, tindakan bejat pacar korban dan temanya berawal dari salah satu pelaku membawa minuman keras ke dalam kamar kos tersebut. Merasa takut, NN mencoba untuk kabur namun dihalangi oleh pacarnya.
“Saat itu teman AR dengan atas nama N membawa miras, merasa takut NN berusaha keluar dari kamar. Namun usahanya dihalang-halangi dan dijegal oleh AR,” kata Kapolres,Rabu (27/4/2022).
BACA JUGA: Bejat! Kakek 64 Tahun di Gempol Cirebon Perkosa Gadis 25 Tahun Penyandang Disabiltas
Korban tetap berontak dan memaksa untuk keluar dari kamar kos. Sampai akhirnya kedua pelaku menganiaya korban hingga pingsan.