Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kasat Resserse Narkoba, Kompol Danu Raditya Atmaja mengatakan, tersangka AS merupakan warga Desa Babatan, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan.
BACA JUGA: LSM Al Jabbar Sampaikan Permintaan Maaf
Dijelaskannya, tersangka diamankan saat berada di Jalan Cirebon-Kuningan masuk wilayah Desa Ciperna Wilayah Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon pada Rabu (8/6/2022) sekira pukul 19.00 WIB.
Selain mengamankan tersangka dan barang bukti sabu, Satres Narkoba Polresta Cirebon juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti HP Samsung warna biru berikut sim card-nya dan celana jeans warna biru.