Hal itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat atau hearing antara Komisi III DPRD dengan Disbudpar Kota Cirebon dan para pegiat sejarah, di Griya Sawala gedung DPRD, Selasa (27/9/2022).
Salah seorang pemerhati sejarah Cirebon, Mustaqim Asteja menilai, perhitungan usia Kota Cirebon dengan penanggalan sistem Hijriah dinilai kurang relevan. Sehingga, diperlukan tanggal dan tahun yang pasti untuk mempermudah perhitungan tersebut.
BACA JUGA: Sejarah Berdirinya Pejuang Siliwangi, Dimulai dari Pencak Silat
“Selisih setiap tahunnya itu rancu. Sebaiknya kalau hitungannya tetap pada 1 Muharam maka harus ikut hitungan Hijriah,” kata Mustaqim.
Untuk itu dirinya mendorong hitungan Hari Jadi Kota Cirebon harus tepat, karena periode yang saat ini selalu diperingati dinilai tidak sesuai dengan fakta historis yang ada.