“Hasil verifikasi faktual Dinsos, ada 400 ribuan jumlah penerima bansos tidak layak menerima bantuan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan.
Karena itu, kata dia, pihaknya mempertanyakan persoalan tersebut kenapa masih saja terjadi padahal verifikasi faktual terus dilakukan.
Berdasarkan data tahun 2020, sebanyak 1,6 juta warga Kabupaten Cirebon masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menerima Bansos dan kini jumlahnya berkurang.
Di tahun 2022 ini, sebut Aan, jumlahnya berkurang menjadi 1,2 juta jiwa yang masuk dalam DTKS.
“Dari total itu, sebanyak 232.943 KK sebagai penerima BPNT dan 93.659 sebagai penerima bantuan PKH. Tapi yang jadi persoalan, di lapangan banyak orang mampu malah menerima bantuan. Yang tidak mampu malah tercoret. Kita tanya kenapa bisa terjadi begitu? ungkapnya.
Ternyata persoalannya, kata dia, banyak orang meninggal yang tidak dilaporkan. Bahkan ada juga yang datang atau pindah tempat tinggal namun tidak tercatat.