“Laporan masyarakat melalui layanan panggilan 110 Polresta Cirebon. Katanya ada penjual miras di Kelurahan Sumber. Kemudian Unit Reskrim dan Unit Samapta Polsek Sumber langsung ke lokasi penjualnya,” kata Fadholi, Kamis (10/11/2022).
BACA JUGA: Polresta Cirebon Pastikan Tak Ada Lagi Tilang Manual, Ini Pesan Kasat Lantas Bagi Masyarakat
Menurut Fadholi, saat tiba di lokasi yakni di warung klontong milik pria berinisial S, petugas mengutarakan tujuannya untuk melakukan razia miras.
Pedagang tersebut kemudian mempersilakan petugas menggeledah warungnya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas tidak mendapati miras di dalamnya.
Namun, petugas terus melakukan penggeledahan di semua tempat di lokasi tersebut, termasuk gudang berisi kardus-kardus mi.
BACA JUGA: Kejari Kabupaten Cirebon Musnahkan Ribuan Barang Bukti