Hal itu dilakukan, menyusul terhapusnya nama 15 sopir sekretariat DPRD pada finalisasi pendataan pegawai non-ASN yang dilakukan BKPSDM.
BACA JUGA: Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Ingin Penataan Aset Desa Kondusif
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana, mengatakan, hilangnya nama 15 sopir tersebut sangat aneh, mengingat di intansi lainnya aman.
Karena itu, ia meminta agar BKPSDM bisa memfasilitasi dan memperjuangkan para sopir non-ASN di DPRD bisa masuk dalam pendataan.
“Karena mereka ini kan tidak paham, bahwa ada tiga kriteria yang tertolak dalam pendataan,” kata Rudiana, Jumat (11/11/2022).
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Cirebon Bentuk Pansus Dana Cadangan Pilkada 2024
Rudiana menjelaskan, dirinya merasa harus memperjuangkan para sopir DPRD tersebut karena mereka sudah cukup lama mengabdi. Bahkan ada yang sampai puluhan tahun lamanya.
“Kasihan mereka, kita tunggu kebijaksanaan BKPSDM. Mangga BKPSDM berkoordinasi dengan BKN,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, H Hendra Nirmala, menjelaskan, terhapusnya data sopir di DPRD merupakan hasil verifikasi BKN [Badan Kepegawaian Negara].
BACA JUGA: Alokasi Kursi DPRD Tetap 50, Sesuai Keputusan KPU Berdasarkan Jumlah Penduduk Kabupaten Cirebon
Bahkan menurut Hendra, terdapat 726 data yang dihapus dari jumlah total pendaftar di Kabupaten Cirebon yang mencapai 5.000-an.
Ia mengaku, belum bisa memastikan arah dari hasil pendataan non-ASN ini. Karena dari pemerintah pusat sendiri sampai sejauh ini memang belum jelas arahnya.
“Mau diapakan hasil pendataan ini juga tidak jelas,” kata Hendra.
BACA JUGA: Tingkat Kebakaran di Kabupaten Cirebon Tinggi
Hendra juga belum bisa memastikan akan ada prioritas bagi sopir DPRD pasca-audiensi tersebut.
Mengingat, pendataan yang dilakukan bukan kebijakan daerah, melainkan dari BKN.
“Mereka yang dihapus itu yang menyangkut 3 kategori tadi, yakni sopir, peramusaji dan keamanan,” bebernya.
Menurut Hendra, untuk tiga kategori yang terhapus itu diarahkan untuk dijadikan pegawai outsourcing. Sehingga Pemkab Cirebon masih bisa memungkinkan untuk melakukan penggajian kepada mereka.
BACA JUGA: Sekda Kabupaten Cirebon: Mayoritas Gedung Belum Safety Kebakaran
“Daripada dipaksakan masuk pendataan, tapi kemudian tidak memenuhi syarat karena persoalan ijazah misalnya, kan malah kasihan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kegalauan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak hanya terjadi di sektor pendidikan dan kesehatan, namun juga di sektor-sektor lain, salah satunya para sopir non-ASN yang bertugas di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon.
Pasalnya, meski telah bersusah payah melakukan sejumlah tahapan seperti pegawai non-ASN lainnya, nama para sopir (driver) itu hilang dari daftar calon PPPK yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Cirebon ke Pemerintah Pusat.
BACA JUGA: Audiensi Lahan UGJ Diundur, Tagih Penjelasan DPRD Kota Cirebon
Terkait hal itu, belasan sopir di sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon melakukan audiensi dengan anggota DRPD Kabupaten Cirebon.
Mereka mempertanyakan nama-nama mereka yang tidak masuk dalam pendataan non-ASN. Padahal, semua tahapan dalam pendataan non-ASN itu sudah dilalui.
Juru bicara sopir sekretariat DPRD, Sunarso, mengatakan, nama 15 driver di sekretariat DPRD hilang saat pendataan final pada 31 Oktober kemarin.
BACA JUGA: DPRD Kota Cirebon Pesimis Dapat Dikerjakan di Sisa Waktu Tahun 2022
“Semua tahapan kita lalui. Bahkan, nama teman-teman di pra sampai finalis itu masuk semua. Tapi pas final 31 Oktober kemarin, nama kita semua hilang, tidak ada yang masuk satu pun. Ini aneh,” kata Sunarso.
Ia mengaku menemukan kejanggalan-kejanggalan dari data yang didapat. Pasalnya, nama-nama sopir yang hilang hanya di lingkup sekretariat dewan saja. Sedangkan para sopir di SKPD lain sudah masuk pendataan.
“Kami yang bekerja di DPRD, yang mengantarkan mobilitas wakil rakyat juga bagian dari pemerintah, kok tidak masuk,” kata Sunarso.***
BACA JUGA: Lagi, Nama Wakil Ketua DPRD Dicatut Penipu