“Sekira jam 07.25 WIB kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada anak-anak pelajar SMP di Ciwaringin beserta pelajar gabungan dari beberapa sekolah akan melakukan kumpul-kumpul bertempat di belakang Mesjid Desa Galagamba, Kecamatan Ciwaringin, yang mana acara tersebut akan ada acara minum-minuman keras (miras),” ujarnya.
Mendapat informasi tersebut, pihaknya melakukan koordinasi untuk bantuan personel dengan Polsek Gempol dan Polsek Arjawinangun.
“Dalam penyisiran, kami berhasil mengamankan 49 pelajar dari berbagai sekolah. Kami juga mengamankan satu bilah senjata tajam jenis celurit dari pelajar yang diamankan,” katanya.
Iwan mengaku bersyukur dapat mengamakan para pelajar itu sebelum melakukan tindak kriminal.
Pasalnya, dari interogasi yang dilakukan diperoleh informasi selain tawuran, puluhan pelajar itu akan melakukan konvoi mencari sasaran.
“Selanjutnya kami memberikan pengarahan, pembinaan dan bimbingan kepada anak-anak pelajar tersebut. Kami bina, panggil orang tua dan perangkat desa, untuk membuat surat pernyataan,” tandasnya. (Sukirno)
BACA JUGA: Hati-Hati, Program Kerja Musiman di Korsel Dicatut Penipu, Dipatok Hingga Puluhan Juta