ada 20 penyakit yang termasuk Penyakit Tropis yang tererabaikan atau Neglected Tropical Diseases (NTDs) NDTs.
Berkaitan dengan persoalan tersebut, di Indonesia ada beberapa penyakit NDTs yang penangannya diprioritaskan, di antaranya, frambusia, schistosomiasis, cacingan, kusta dan filariasis (kaki gajah).
Menueurt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr. Maxi Rein Rondonuwu NTDs adalah penyakit yang disebabkan oleh berbagai patogen, termasuk virus, bakteri, protozoa dan cacing parasit.
Baca Juga : YJI Jawa Barat : Anak Muda Saat Ini Rentan Terserang Penyakit Jantung
“Berdasarkan data Kemenkes RI, sebanyak 236 kabupaten/kota di 28 provinsi di Indonesia merupakan daerah endemis filariasis. Sebanyak 9.906 kasus kronis filariasis tersebar di berbagai provinsi di Indonesia,” terang Maxi Rein di Jakarta, Senin, 30 januari 2023.
Dr. Maxi Rein mengakui, dari target sebanyak 93, hanya 72 kabupaten/kota yang mencapai eliminasi pada tahun 2021, dan baru ada 33 kabupaten/kota telah mendapatkan sertifikat eliminasi filariasis.
Sementara itu, Prof. Dr. Taniawati Supali, M.Biomed dari FKM UI menyampaikan, penyakit kaki gajah ini ditularkan oleh larva yang ada di dalam nyamuk. Tahap awal orang terkena filariasis biasanya belum bergejala, masih normal.
Baca Juga : Kabupaten Cirebon Belum Bebas Penyakit Patek
Dia menerangkan, ini yang susah untuk pengobatan tapi pasien bilang masih normal. Gejala awal demam ringan, itu yang menyebabkan mereka tidak sadar, kemudian bengkak, kempes, dan bengkak lagi lalu tidak bisa kempes lagi.
Taniawati mengungkapkan, penyakit cacingan, di tahun 2021 terdapat 36,97 juta anak yang mendapatkan POPM. Hasil survei evaluasi pasca pemberian obat cacing dari tahun 2017 hingga tahun 2021 menunjukkan bahwa terdapat 66 kab/kota yang memiliki prevalensi cacingan di bawah 5%, dan 26 kab/kota yang memiliki prevalensi cacingan diatas 10%.
Sedangkan schistosomiasis (penyakit yang disebabkan infeksi cacing), lanjutnya, merupakan penyakit yang endemik di 28 desa di Kabupaten Poso dan Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Kementerian Kesehatan, melalui Permenkes Nomor 19 Tahun 2018, menargetkan agar schistosomiasis dapat dieliminasi dari 28 desa tersebut pada tahun 2024.
Baca Juga : Musim Hujan, Waspada Penyakit Kencing Tikus
Sejak tahun 2000 Indonesia dinyatakan telah mencapai status eliminasi kusta dengan angka prevalensi kusta tingkat nasional sebesar 0,9 per 10.000 penduduk. Angka prevalensi kusta di Indonesia pada tahun 2021 sebesar 0,45 kasus per 10.000 penduduk dan angka penemuan kasus baru sebesar 4,03 kasus per 100.000 penduduk.
Dr. Sri Linuwih, Sp.KK dari RSCM menjelaskan kusta sebetulnya penyakit kulit dan saraf. Utamanya ke saraf dulu baru ke kulit. Penyebannya adalah mycobacterium leprae, suatu bakteri yang bersaudara dengan bakteri mycobacterium tuberculosis.
”Penyakit ini menular tapi memiliki daya tular yang rendah memerlukan waktu bulanan hingga taunan. Yang terkena bisa mulai dari anak kecil sampai dewasa, bahkan bayi juga bisa tertular. Penyakit ini dapat diobati dan gratis di Puskesmas,” ungkap dr. Sri.
Baca Juga : Puskesmas Sindanglaut Adakan Pemeriksaan Dini Resiko Penyakit Tidak Menular
Selanjutnya, berdasarkan Kepmenkes Nomor HK.01.07/Menkes/496/2017 terdapat 79 kab/kota endemis frambusia (infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum pertenue). Kementerian Kesehatan juga telah menetapkan bahwa target eradikasi tingkat kabupaten/kota dapat dicapai pada tahun 2024.***