“Untuk tahun 2022 kemarin, masih direkap,” paparnya.
Untuk mencegah terjadinya pernikahan dini, Bupati Cirebon juga sudah membuat regulasi melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 tahun 2021 Tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak.***
BACA JUGA: Bupati Imron Minta Tarif PDAM Kabupaten Cirebon Tak Naik, Direksi segera Dipanggail