SUARACIREBON – Sebanyak 30 siswa berandal diringkus polisi dari Polres Majalengka, Jawa Barat, usai terlibat tawuran pelajar di Majalengka.
Diketahui, tawuran pelajar di Majalengka ini menyebabkan dua orang siswa terluka.
Dari puluhan siswa yang diamankan karena terlibat tawuran pelajar di Majalengka ini, 5 di antaranya ditetapkan menjadi tersangka.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi menjelaskan, tawuran pelajar di Majalengka ini terjadi di Blok Selasa, Desa Gandu, Kecamatan Dawuan pada Rabu, 1 Februari 2023.
“Polres Majalengka bersama rekan polsek setempat yang kami libatkan akhirnya berhasil mengamankan sekitar 30 pelajar, 5 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tawuran ini,” jelas Edwin, Kamis, 2 Januari 2023.
Kendati demikian, Edwin mengungkapkan, jumlah tersangka tersebut kemungkinan masih akan bertambah.
BACA JUGA: Tawuran Konten IG, Pelajar SMP Jadi Terduga Pelaku Pembacokan di Cirebon