Diketahui, tawuran pelajar di Majalengka ini menyebabkan dua orang siswa terluka.
Dari puluhan siswa yang diamankan karena terlibat tawuran pelajar di Majalengka ini, 5 di antaranya ditetapkan menjadi tersangka.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi menjelaskan, tawuran pelajar di Majalengka ini terjadi di Blok Selasa, Desa Gandu, Kecamatan Dawuan pada Rabu, 1 Februari 2023.
“Polres Majalengka bersama rekan polsek setempat yang kami libatkan akhirnya berhasil mengamankan sekitar 30 pelajar, 5 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tawuran ini,” jelas Edwin, Kamis, 2 Januari 2023.
Kendati demikian, Edwin mengungkapkan, jumlah tersangka tersebut kemungkinan masih akan bertambah.
BACA JUGA: Tawuran Konten IG, Pelajar SMP Jadi Terduga Pelaku Pembacokan di Cirebon