SUARA CIREBON – Anda berminat menjadi mitra program Kartu Prakerja. Tentu syarat utamanya harus memiliki Lembaga Pelatihan ketrampilan.
Nah, bagaimana kriteria dan persyaratan agar Lembaga Pelatihan Anda bisa diterima dan resmi menjadi mitra program Kartu Prakerja yang di awal tahun 2023 ini memasuki Gelombang 48.
Seperti diketahui, sejak program Kartu Prakerja bergulir, karena berbarengan dengan pandemi global Covid 19, pelaksanaannya menggunakan skema semi bansos.
Sepanjang tahun 2020-2022 atau selama pandemi Covid 19 berlangsung, terdapat 398 Lembaga Pelatihan yang pernah bergabung sebagai mitra program Kartu Prakerja.
BACA JUGA: Lowongan Kerja, Luna Maya Butuh Tukang Kerok, Gaji Rp25 juta per Bulan, Ini Syaratnya
Dari 398 Lembaga Pelatihan, terdapat 6.900 pelatihan yang sudah ditayangkan melalui Platform Digital dan lebih dari 25 juta pembelian pelatihan oleh peserta Program Kartu Prakerja.
Tahun 2023 ini, program Karuy Prakerja yang memasuki Gelombang 48, alokasi anggaran pemerintah dinaikan menjadi Rp4,37 triliun dengan sasaran 1 juta peserta.
Uang Rp4,37 triliun itu akan mengalir ke lembaga pelatihan yang menjadi mitra. Besar kecilnya relatif, tergantung jumlah berapa banyak peserta program Kartu Prakerja yang mengikuti jasa lembaga pelatihan.
BACA JUGA: 5 Rahasia Kenapa Orang China Banyak yang Kaya dan Sukses, Ini Catatan Tahun Baru Imlek