Jumlah suap dan gratifikasi yang diterima Sunjaya sangat fantastis untuk ukuran kepala daerah setingkat bupati.
Terungkap di persidangan, Sunjaya menerima suap dan gratifikasi yang totalnya mencapau Rp64,2 miliar.
Uang suap dan gratifikasi itu diterima Sunjaya dari fee proyek di daerahnya, serta iuran dari para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.
Angka suap dan gratifikasi Sunjaya itu terungkap dalam sidang berisi dakwaan untuk kasus Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan Sunjaya sebagai terdakwa.
Sidang yang digelar pada Senin, 20 Maret 2023 kemarin, membuat kaget dan terkejut warga Kabupaten Cirebon karena nilainya sangat fantastis.
“Ini luar biasa. Nilainya mencapai lebih dari Rp50 miliar. Gede banget untuk ukuran kepala daerah,” tutur Samlani (43 tahun), salah satu warga Cirebon, Selasa, 21 Maret 2023.
Sidang dengan Sunjaya sebagai terdakwa berisi pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) untuk dugaan TPPU, suap dan gratifikasi mantan Bupati Cirebon periode 2004 – 2019, Sunjaya.