Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) terus melakukan upaya-upaya agar kesenian tradisional di Kabupaten Cirebon bisa kembali eksis.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Kabupaten Cirebon, Dra Hj Kartikasari MSi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis, 6 Juli 2023.
“Berdasarkan laporan dari Dewan Kesenian Kabupaten Cirebon (DKKC) jumlah sanggar yang terdaftar ada sekitar 560 sanggar, namun, yang aktif hanya 12 persennya saja,” ujar Kartikasari.
Sebanyak 60 sanggar kesenian yang masih aktif ini tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Cirebon seperti Gegesik, Kapetakan dan juga daerah lainnya.
Semakin sedikitnya jumlah sanggar yang aktif membuat Kartikasari berupaya untuk membangkitkan kegiatan kesenian lokal dengan berbagai kegiatan yang dialokasikan melalui dana Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK).
“Tidak aktifnya sebagain besar sanggar ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya adalah minat masyarakat yang sekarang sudah mulai bergeser ke kesenian moderen,” katanya.
Dengan anggaran PIK yang merupakan hasil Musrenbang kecamatan, menurut Kartikasari menjadi salah satu upaya pihaknya untuk dapat melestarikan kesenian yang ada di Kabupaten Cirebon, khususnya seni-seni tradisional.
“Selain melestarikan kesenian, kami juga mendorong melalui PIK ini untuk melestarikan pelaku kesenian, karena kesenian akan terus lestari harus ada orang yang menjalankan kesenian tersebut,” tandasnya.
Kartikasari juga berharap kepada pelaku kesenian untuk pro aktif melakukan komunikasi baik dengan dinas maupun dengan DKKC. Pasalnya, kepanjangan tangan dari seniman atau sanggar kesenian adalah DKKC.
“Meskipun di beberapa wilayah ada paguyuban kesenian, namun DKKC sebagai organisasi yang resmi di tingkat kabupaten juga memiliki peranan yang sama untuk bisa melestarikan kesenian yang ada di Kabupaten Cirebon ini,” tandasnya.
Ke depan menurut Kartikasari, pihaknya juga tengah melakukan kajian terkait pusat kesenian di beberapa kecamatan. Hal ini dilakukan sebagai inventaris kesenian dan juga pelaku seninya itu sendiri.
“Di sentra kesenian ini juga tentunya akan dibangun pusat kegiatan seperti gedung kesenian yang diperuntukkan kegiatan seni dari mulai latihan hingga pagelaran,” tambahnya.
Disinggung mengenai polemik yang terjadi di Kapetakan, Kartikasari mengaku kalau dirinya sudah melakukan upaya mediasi dengan beberapa pihak termasuk dengan pihak kecamatan dan juga paguyuban seni pesisiran. “Itu hanya miss komunikasi saja, dan semua sudah selelesai,” tambahnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.