Mereka tersingkir setelah mengikuti seleksi akademis yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon di UMC Watubelah, Sumber, Minggu, 17 September 2023.
Kepala Bidang Administrasi Pemdes DPMD Kabupaten Cirebon, Aditya Arif Maulana mengatakan, sesuai tahapan Pilwu serentak tahun ini, tanggal 17 September adalah tahapan seleksi akademis bagi desa-desa yang balon kuwunya lebih dari lima orang.
Menurut Aditya, seleksi akademis pada periode ini diikuti oleh 88 peserta dari 12 desa di sembilan kecamatan yang menyelenggarakan Pilwu serentak tahun 2023 ini.
Jumlah tersebut, berkurang satu orang dari jumlah sebelumnya, karena ada satu balon kuwu dari Desa Mertapada Wetan mengundurkan diri sebelum pelaksanaan seleksi akademis.
“100 persen hadir semua dari bakal calon kuwu yang lebih dari lima ini. Memang waktu pendataan tahap pertama kan ada 89 balon kuwu, nah itu ada satu balon yang mengundurkan diri dari Desa Mertapada Wetan,” ujar Adit, sapaan akrabnya, Minggu, 17 September 2023.
Menurut Adit, dari hasil seleksi tersebut, 12 desa yang semula memiliki balon kuwu lebih dari lima orang, kini praktis hanya diikuti oleh lima balon kuwu saja. Artinya, sebanyak 28 balon kuwu secara otomatis tereliminasi dari bursa Pilwu serentak.
“Tadi prosesnya setelah selesai tes, dari panitia UMC-nya (hasil seleksi, red) di print out untuk dimasukkan ke dalam amplop bersegel dan diserahkan ke masing-masing desa, kemudian diserahkan ke kita tim fas kabupaten,” kata Adit.