Hal itu diketahui dari kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan suara yang dilakukan pada Rabu, 31 Februari 2024.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi mengatakan, pada simulasi yang dilakukan pihaknya, ada beberapa hal yang menjadi catatan KPU. Salah satunya adalah waktu menggunakan hak pilih masyarakat saat berada di dalam bilik suara.
Dari kegiatan tersebut diketahui pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya membutuhkan waktu sekitar 4-7 menit.
“Kalau yang masih muda, waktu yang dibutuhkan sekitar 4 menit, namun untuk orang tua waktunya bisa lebih lama. Waktu memilih orang tua ini paling lama 7 menit,” ujar Sopidi saat ditemui, Kamis, 1 Februari 2024.
Menurut Sopidi, simulasi yang dilakukan di TPS 11 Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber itu seharusnya diikuti sekitar 231 pemilih yang ada dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sementara dari 231 DPT tersebut, ada sekitar 35 hak pilih yang tidak menerima undangan memilih (Formulir C6).
“Sebelum dilakukan simulasi, KPPS sudah mendistribusikan formulir C6 namun pada saat distribusi, ternyata yang bersangkutan tidak ada di rumah atau rumahnya kosong. Jadi formulir C6 ini hanya diterima oleh 196 pemilih,” ujar Sopidi.
Sopidi mengatakan, pada simulasi kemarin, kegiatan pembukaan TPS dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 23.00 WIB. Selain melibatkan pemilih yang terdaftar di DPT, simulasi yang dilakukan pihaknya juga melibatkan pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebanyak 2 orang.
“Saat simulasi tingkat kehadiran atau tingkat partisipasi masyarakat mencapai 75 persen. Tidak maksimalnya distribusi C6 menjadi salah satu faktor target partisipasi yang hanya 75 persen ini,” terangnya.
Lebih lanjut Sopidi mengatakan, terkait waktu yang dibutuhkan dalam penghitungan suara, dari hasil simulasi tersebut diketahui untuk penghitungan surat suara untuk calon presiden dan wakil presiden dibutuhkan waktu hanya 45 menit. Sedangkan untuk jenis surat suara DPR dan DPR serta DPRD membutuhkan waktu sekitar 2 jam.
“Artinya kalau ada 5 jenis surat suara membutuhkan waktu untuk penghitungan sekitar 9-10 jam. Dan kalau penghitungan dimulai dari pukul 13.00 WIB, maka KPPS diperkirakan akan selesai pukul 22.00 sampai 23.00 WIB,” jelasnya.
Evaluasi atas simulasi pungut hitung tersebut, pihaknya akan lebih menekankan kepada KPPS terkait distribusi undangan memilih (formulir C6). Pasalnya berdasarkan aturan yang ada distribusi C6 ini akan dilakukan tiga hari sebelum hari pelaksanaan.
“Nanti kami meminta kepada KPPS melalu PPK dan PPS untuk bisa memaksimalkan distribusi C6 ini agar lebih maksimal lagi. Selain itu juga terkait efektivitas waktu pada saat penghitungan nanti juga harus lebih diperhatikan lagi,” pungkasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.