SUARA CIREBON – Anggaran tanggap darurat penanganan banjir di wilayah timur Kabupaten Cirebon telah disiapkan dari Belanja Tak Terduga (BTT) APBD Kabupaten Cirebon sebesar Rp25 miliar.
Saat ini, besaran anggaran yang dibutuhkan masih menunggu hasil inventarisir sejumlah SKPD yang terlibat dalam penanganan pascabanjir.
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon sendiri hanya menyiapkan dana BTT tersebut saja, sedangkan belanjanya tergantung kebutuhan.
Kepala BKAD Kabupaten Cirebon, Sri Wijayanti mengatakan, anggaran BTT untuk tanggap darurat bencana banjir di Cirebon timur ini telah disiapkan sebanyak Rp25 miliar.
Namun dari jumlah tersebut, BKAD masih belum menerima usulan nominal yang dibutuhkan.
“Karena ini bencana nasional ya, pasti dana siap pakainya atau BTT dipakai,” jelas Sri Wijayanti, Jumat, 8 Maret 2024.
Ia ingin memastikan agar anggaran tersebut benar-benar digunakan sesuai hasil inventarisir dan tepat sasaran. Hal itu, mengingat status tanggap darurat yang ditetapkan Pemkab Cirebon ini telah membuka pintu-pintu bantuan dari sejumlah pihak, termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Pemerintah Pusat.
Jika Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait memberikan bantuan perbaikan infrastruktur dan Pemprov Jabar memberikan bantuan penanganan pascabanjir lainnya, maka Pemkab Cirebon melalui sejumlah SKPD bisa membantu penanganan atau perbaikan infrastruktur lainnya.
“Tinggal kabupatennya apa, jadi penggunaan BTT ini jangan sampai dobel dengan bantuan dari kementerian atau lainnya,” kata Sri.
Meski demikian, diakui Sri, sebenarnya bisa saja perbaikan infrastruktur dilakukan sharing dana antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Bisa juga sharing daerah dengan pusat untuk infrastrukturnya,” terangnya.
Seperti diketahui, Pemkab Cirebon resmi menetapkan masa tanggap darurat bencana banjir di wilayah timur Kabupaten Cirebon selama tujuh hari kedepan. Masa tanggap darurat bisa diperpanjang jika kondisi dianggap masih belum membaik.
ASDA III Administrasi Umum Setda Kabupaten Cirebon, Hadi Suryaningrat mengatakan, saat ini sejumlah SKPD terkait mulai merumuskan dan mempersiapkan penggunaan dana tanggap darurat setelah SK tanggap darurat bencana ditetapkan.
Penggunaan dana tanggap darurat tersebut bersumber dari BTT APBD Kabupaten Cirebon 2024.
Menurut Hadi, pihaknya harus segera melakukan inventarisir dan langsung eksyen ke sejumlah titik banjir untuk dilakukan penanggulangan sementara, karena saat ini cuaca tidak menentu.
Begitupun kegiatan sosial pemberian bantuan berupa makanan dan minuman kepada masyarakat yang terdampak, harus disegerakan.
“Seluruh SKPD sedang menginventarisir kebutuhannya, sehingga dana tanggap darurat ini akan segera dilakukan untuk penanganan banjir di wilayah tersebut. Sekarang belum tahu berapa besaran anggarannya, mungkin nunggu besok,” kata Hadi.
Setelah besaran RAB dari hasil inventarisir sejumlah SKPD muncul, nantinya RAB akan dilakukan review terlebih dahulu oleh Inspektorat. Hal itu, agar dana yang digunakan bisa fokus untuk memprioritaskan penanganan masyarakat terdampak banjir.
Kabid Kesiapsiagaan dan Kebencanaan BPBD Kabupaten Cirebon, Heri Purnama menambahkan, masa tanggap darurat penanganan bencana banjir ditetapkan selama tujuh hari sejak ditetapkan.
Masa tanggap darurat tersebut bisa diperpanjang hingga tiga kali jika kondisinya masih belum membaik.
“Tanggap darurat 7 hari ini bisa diperpanjang 7 hari dan nanti bisa diperpanjang 7 hari lagi sesuai kebutuhan. Untuk dapur umum kita dirikan di Ciledug dan Jatiseeng,” ujarnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.