SUARA CIREBON – Memasuki bulan puasa Ramadan 1445 Hijrian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengharamkan produksi-produk dari perusahaan yang membantu dan berpihak kepada Israel.
Hal itu dilakukan untuk membantu saudara warga Palestina, sesama muslim di Gaza, Palestina akibat serbuan Israel.
Produk-produk itu diantaranya kurma. MUI mengingatkan kalau Israel ternyata merupakan negara pemasok kurma terbesar ke 2 di dunia.
Masyarakat dihimbau oleh MUI agar tidak membeli produk kurma dari perusahaan Israel atau pendukung negara Zionis itu.
Pada Minggu 10 Maret 2024 di Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim mengimbau masyarakat jangan membeli kurma produk Israel.
“akan terasa menyedihkan ketika membeli kurma Israel, karena hasil penjualan digunakan untuk kejahatan terhadap warga Palestina,” tuturnya.
Selain itu, masyarakat yang merasa sebagai penjual kurma, lebih juga tidak usai menjual kurma dari perusahaan Israel.
“Ya, termasuk penjual itu sudahlah, jangan lagi menjual produk-produk Israel termasuk kurma. Kurma itu sebenarnya halal, enak, saya juga pencinta kurma, halal zatnya, tapi jadi haram karena uang hasil penjualan itu untuk membunuhi warga Palestina,” kata Sudarnoto.
Dengan tidak membeli atau memboikot produk-produk Israel, berartitelah berpartisipasi mengurangi kejahatan Negeri Zionis itu terhadap saudara di Palestina.
“Produk-produk itu macam-macam bisa makanan, minuman dan lain-lain. Yang kemarin juga sudah diberitakan di media, kurma. Kalau ada kurma Israel jangan dibeli. Makanan minuman, semua produk Israel di boikot, ini adalah salah satu bentuk tekanan yang bisa kita lakukan,” lanjutnya.
Prinsip dasar MUI tidak mengeluarkan daftar kurma produk Israel. Masyarakat diharapkan melihat dan mencari informasi sendiri atau pihak-pihak seperti universitas atau lembaga lainnya bisa mengeluarkan daftar tersebut.
“MUI memang tidak membuat list, MUI menekankan prinsip-prinsip dasar dan MUI tidak pernah menebarkan list. Karena itu, sebetulnya kalau masyarakat mendukung, kampus mendukung, mereka lah, kampus bisa melakukan riset mana produk israel mana yang bukan. Jadi MUI prinsip-prinsip dasarnya,” tuturnya.
Himbauan tersebut disampaikannya pada saat acara launching kegiatan Safari Ramadan bertemakan membasuh luka Palestina di kantor MUI, Jakarta Pusat.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.