SUARA CIREBON – Satlantas Polres Majalengka bersama DinasPerhubungan (Dishub) Kabupaten Majalengka melakukan pengecekan kelayakan beroperasi kendaraan umum (Ramp Check).
Pengecekan dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman,keamanan dan keselamatan penumpang, khususnya selama arus mudik dan balik Idul Fitri 1445 H, Rabu, 3 April 2024.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto melalui Kasat Lantas AKP Mochammad Ali mengatakan, pengecekan kelayakan kendaraan atau “ramp check” ini bertujuan memastikan kondisi kendaraan laik jalan.
Sehingga, lanjutnya, dapat dipergunakan masyarakat pada saat arus mudik. Pengecekan dilakukan pada semua objek kendaraan, hingga kelengkapan berkendara seperti surat-surat kendaraan.
“Semua obyek dilakukan pengecekan dan diinspeksi apakah masih berfungsi dengan baik dan layak atau tidak. Objek yang dicek mulai dari kondisi rem, lampu, ban,dan kelengkapan lainnya,termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan maupun kelengkapan pengemudi,” jelasnya.
Pengecekan kata Kasat Lantas penting dilakukan,apalagi pada kendaraan angkutan yang akan beroperasi. Dari pengecekan akan diketahui kendaraan angkutan tersebut laik jalan atau tidak.
Dengan demikian diharapkan tidak mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas baik pada saat mudik maupun balik Lebaran.
Kasatlantas juga mengimbau pada semua awak angkutan umum dan pengemudi kendaraan lainnya untuk berhati-hati dan taat berlalu lintas.
“Tentunya kami juga berharap dan mengimbau kepada pengemudi agar selalu tertib berlalu lintas. Saling menghargai pada pengguna jalan lainnya, sehingga mudik Lebaran bisa aman, nyaman dan nyaman,” imbaunya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.