SUARA CIREBON – KEPALA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Agus Muntholib, mengungkapkan kinerja 19 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di wilayah Ciayumajakuning, meliputi Kota dan Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan mengalami pertumbuhan positif pada Maret 2024.
Pertumbuhan ini tercermin dalam beberapa indikator utama di antaranya, kredit tumbuh 2,47% menjadi Rp2,12 triliun dan Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 0,86% menjadi Rp2,24 triliun.
Namun, aset BPR mengalami sedikit penurunan sebesar 1,60% menjadi Rp2,80 triliun. Permodalan BPR yang tercermin dalam Capital Adequacy Ratio (CAR) tetap terjaga dengan baik, dengan CAR BPR sebesar 29,02%.
Agus menjelaskan, terdapat tiga sektor ekonomi utama yang menjadi fokus penyaluran kredit BPR di Ciayumajakuning.
Pertama, sektor bukan lapangan usaha lainnya sebesar 45,47% atau Rp950,54 miliar. Kedua, sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 36,61% atau Rp765,29 miliar. Terakhir, sektor pertanian, perburuhan, dan kehutanan sebesar 5,53% atau Rp115,52 miliar.
“Secara proporsi, penyaluran kredit BPR di Ciayumajakuning mencapai 12,09% dari total kredit BPR yang disalurkan di Jawa Barat, sementara DPK yang dihimpun BPR di Ciayumajakuning mencapai 13,87% dari total DPK yang dihimpun di Jawa Barat,” ujarnya.
Ke depan, lanjut Agus, OJK Cirebon berkomitmen untuk terus mendorong ekosistem perbankan yang sehat di wilayah Ciayumajakuning melalui sinergi, kolaborasi, dan kerja sama yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Upaya ini sejalan dengan diluncurkannya roadmap pengembangan dan penguatan BPR dan BPRS 2024-2027 pada Mei 2024 lalu,” sebutnya.
Roadmap ini fokus pada upaya memperbaiki isu-isu fundamental BPR dan BPRS, memanfaatkan peluang, dan mengelola risiko melalui perluasan kegiatan usaha dan aktivitas BPR dan BPRS sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Fokus utama tersebut dituangkan dalam quick wins kebijakan, penguatan permodalan, akselerasi konsolidasi, dan penguatan penerapan tata kelola yang baik untuk mendukung bisnis BPR dan BPRS yang berintegritas dan berkelanjutan.
“Roadmap ini merupakan living document yang dapat terus disesuaikan dengan dinamika industri BPR dan BPRS serta ekosistem industri jasa keuangan,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.