SUARA CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 1.746.540 orang.
DPS tersebut untuk pemilihan bupati Cirebon (pilbub) pada pilkada serentak 2024 bulan November 2024 mendatang.
Jumlah DPS sebanyak 1.746.540 itu tersebar di 3.318 Tempat pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Cirebon.
“Ada penambahan sekitar 10.000 pemilih dibanding Pemilu 2024 pada Februari lalu,” tutur Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, Kamis 15 Agustus 2024.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Cirebon telah menetapkan DPS melalui Rapat Pleno Terbuka pada Minggu 11 Agustus 2024 lalu.
“Jumlah DPS ini sudah disinkronkan secara maraton dengan data di KPU. Ini yang akan digunakan untuk pilbup atai pilkada serentak November mendatang,” tutur Esya Karnia.
Hasil rapat pleno ini nantinya akan diserahkan ke KPU Jawa Baratdan tercatat dalam DPS Jawa Barat yang akan dikoordinasikan dengan KPU Pusat.
Dengan jumlah tersebut, dibandingkan dengan Pemilu 2024 pada bulan Februari 2024 lalu, terdapat kenaikan sekitar 10.000 pemilih.
Pada Pemilu 2024 lalu yang meliputi pemilihan presiden, pemilihan legislatif serta pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.734.497 orang.
Bedanya dengan Pemilu 2024, di Pilkada Serentak 2024 ini, jumlah suara di tiap TPS bakal lebih gemuk.
Pada Pemilu 2024, jumlah pemilih yang ada dalam DPT tadi, tersebar di 40 kecamatan dengan jumlah TPS sebanyak 6.938 buah.
Sedangkan pada Pilkada Serentak 2024 atau Pilbup Cirebon November 2024 mendatang, jumlah TPS lebih sedikit.
Tercatat untuk Kabupaten Cirebon sebanyak 3.318 TPS, termasuk 2 TPS khusus di Lapas Narkotika Gintung. Melihat jumlah DPS yang bertambah dan jumlah TPS yang makin sedikit, nantinya rasio per TPS jumlah pemilih akan bertambah gemuk.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.