SUARA CIREBON – Sebanyak 3 desa di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon mendapatkan sertifikat desa wisata.
Sertifikat tersebut diserahkan Pemkab Cirebon melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon beberapa hari lalu.
Tiga desa di Kecamatan Kedawung yang mendapat sertifikat desa wisata tersebut adalah Desa Kedungdawa, Desa Kalikoa dan Desa Tuk.
Camat Kedawung, Firdaos Agih menjelaskan, dengan mendapatkan sertifikat desa wisata tersebut menjadi kebanggaan bagi desa setempat.
“Desa tersebut dapat memotivasi bagi desa-desa yang belum memaksimalkan potensi yang ada di desa masing-masing,” kata Firdaos, Selasa, 1 Oktober 2024.
Firdaos memaparkan, ada 3 kriteria untum menjadi desa wisata, yaitu desa tersebut harus memiliki tempat yang akan dijadikan wisata, harus ada kelompok sadar wisata (pokdarwis), dan Rkpdes.
“Pemerintah kecamatan (Kedawung) selalu mendorong kepada desa dalam memaksimalkan potensi yang ada supaya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui sektor pariwisata,” ujarnya.
Menurut Firdaos, Kecamatan Kedawung merupakan yang paling banyak mendapatkan sertifikat desa wisata dari Disbudpar Kabupaten Cirebon.


















