Sabtu, April 18, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Korban Oknum Ustaz Cabul di Cirebon Bertambah, Terancam 15 Tahun Penjara Ditambah Sepertiga

Islahuddin by Islahuddin
Senin, 3 Maret 2025
in Berita Utama, Cirebon
Reading Time: 4 mins read
A A
Korban Oknum Ustaz Cabul di Cirebon Bertambah, Terancam 15 Tahun Penjara Ditambah Sepertiga

Oknum pengajar (ustaz) di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, WS (23), saat dihadirkan dalam juumpa pers, Jumat, 28 Februari 2025.* (Foto: Islah/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Oknum pengajar (ustaz) di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, WS (23), terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar, usai ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencabulan terhadap murid (santri) yang masih di bawah umur.

Tersangka juga akan mendapat hukuman pemberat sebanyak 1/3 dari hukuman tersebut, karena yang bersangkutan merupakan tenaga pendidik di ponpes tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, tersangka WS diamankan jajarannya karena diduga telah melakukan tindak pindan pencabulan terhadap salah satu korban yang merupakan santri di Ponpes tersebut.

Tersangka diamankan setelah pihak keluarga melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Mapolresta Cirebon.

“Barang bukti yang kita amankan berupa satu stel baju seragam warna biru, peci hitam, sarung, dan kasur busa motif kotak-kotak,” ujar Sumarni, saat jumpa pers, Jumat, 28 Februari 2025.

Ia menjelaskan, modus pencabulan yang dilakukan tersangka ialah dengan meminta korban untuk memijit. Kemudian, korban disuruh memegang bagian-bagian sensitif lainnya.

Perbuatan tersangka telah melanggar pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 junto pasal 76 e Undang-undang nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

“Karena yang bersangkutan ini tenaga pendidik, ada (hukuman, red) pemberat, ditambah sepertiga,” kata Sumarni.

YouTube video

Korban pencabulan oknum ustaz salah satu pondok pesantren di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, WS (23), ditengarai bukan hanya satu anak. WS juga diduga melakukan perbuatan yang sama terhadap korban lainnya yang masih berusia 13 tahun.

Dimana saat peristiwa terjadi, korban masih menjadi santri di ponpes tersebut dan hendak mengikuti prosesi wisuda pada tahun 2024 lalu.

Pengakuan adanya korban lain ini diungkapkan oleh ibu korban berinisial RR. Menurut RR, kejadian yang menimpa anaknya terjadi sekitar bulan Mei-Juni 2024 kemarin. Sehari sebelum wisuda kelulusan di pesantren tersebut, korban disuruh memijit pelaku seorang diri di salah satu ruangan.

“Anak saya disuruh mijitin pelaku. Sampai kemudian anak saya disuruh memegang (maaf) kelamin pelaku. Kejadian yang menimpa anak saya, satu kali sebelum wisuda itu saja,” ujar RR, saat dikonfirmasi, Jumat, 28 Februari 2025.

Sebelum kejadian tersebut, lanjut dia, korban bersama teman-teman lainnya memang kerap diminta memijat pelaku di salah satu ruangan pesantren tersebut. Saat memijat pelaku, anaknya kerap diputarkan film kartun.

“Kata anak saya, selama memijit memang suka diputerin film kartun sama pelaku,” paparnya.

Berita Terkait

Siti Farida Resmi Pimpin Perwosi Kota Cirebon

Siti Farida Resmi Pimpin Perwosi Kota Cirebon

Jumat, 17 April 2026
Kadin dan BPS Kota Cirebon Kolaborasi Amankan Sensus Ekonomi 2026

Kadin dan BPS Kota Cirebon Kolaborasi Amankan Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 17 April 2026
Lapasustik Cirebon Komitmen Warga Binaan Steril HP

Lapasustik Cirebon Komitmen Warga Binaan Steril HP

Jumat, 17 April 2026
DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Sistem Rujukan BPJS Jamin Pasien Terlayani

DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Sistem Rujukan BPJS Jamin Pasien Terlayani

Jumat, 17 April 2026

RR mengaku kaget saat pertama kali mengetahui kejadian itu menimpa anaknya. Ia kemudian menanyakan langsung kepada anaknya, dan diceritakanlah aksi bejat pelaku tersebut.

“Setelah saya ajak ngobrol, anak saya baru cerita dan benar kejadian itu menimpa anak saya,” terangnya.

Berdasarkan pengakuan anaknya, lanjut dia, tidak ada ancaman dari pelaku. Hal yang membuat anaknya tidak berani bersuara, karena pelaku mengiming-imingi korban dengan meminjamkan jas untuk acara wisuda.

“Pelaku ngiming-ngimingi minjemin jas buat acara wisuda, jadi anak saya diam enggak cerita ke saya,” ucapnya.

Ia menambahkan, kondisi korban saat ini lebih emosional dengan psikologis yang naik-turun. Akibat pengaruh dari kejadian tersebut, ia sempat memergoki anaknya sedang menonton film dewasa.

“Setelah kejadian itu, saya sempat pergoki anak saya nonton film dewasa,” terangnya.

Saat ini, ia mengaku sudah melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dengan dibantu oleh orang tua santri lainnya.

Ia berharap agar pelaku dapat dihukum seberat-beratnya sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Harapan saya pelaku dihukum seberat-beratnya, kalau bisa dihukum kebiri,” tandasnya.

Sebelumnya, seorang pengajar atau ustaz di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, berinisial WS harus mendekam dibalik jeruji Mapolresta Cirebon.

Ia diamankan Satreskrim Polresta Cirebon lantaran diduga mencabuli seorang bocah berusia 12 tahun yang merupakan santri di ponpes setempat.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

YouTube video
Tags: CirebonKabupaten CirebonPencabulanPencabulan di CirebonUstazUstaz Cabul di CirebonWeru
Islahuddin

Islahuddin

Berita Terkait

Siti Farida Resmi Pimpin Perwosi Kota Cirebon
Cirebon

Siti Farida Resmi Pimpin Perwosi Kota Cirebon

by Muhammad Surya
Jumat, 17 April 2026
Kadin dan BPS Kota Cirebon Kolaborasi Amankan Sensus Ekonomi 2026
Cirebon

Kadin dan BPS Kota Cirebon Kolaborasi Amankan Sensus Ekonomi 2026

by Muhammad Surya
Jumat, 17 April 2026
Lapasustik Cirebon Komitmen Warga Binaan Steril HP
Cirebon

Lapasustik Cirebon Komitmen Warga Binaan Steril HP

by Islahuddin
Jumat, 17 April 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Siti Farida Resmi Pimpin Perwosi Kota Cirebon

Siti Farida Resmi Pimpin Perwosi Kota Cirebon

Jumat, 17 April 2026
Kadin dan BPS Kota Cirebon Kolaborasi Amankan Sensus Ekonomi 2026

Kadin dan BPS Kota Cirebon Kolaborasi Amankan Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 17 April 2026
Lapasustik Cirebon Komitmen Warga Binaan Steril HP

Lapasustik Cirebon Komitmen Warga Binaan Steril HP

Jumat, 17 April 2026
DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Sistem Rujukan BPJS Jamin Pasien Terlayani

DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Sistem Rujukan BPJS Jamin Pasien Terlayani

Jumat, 17 April 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.