SUARA CIREBON – Ratusan tenaga honorer R2 dan R3 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mempertanyakan nasib mereka kepada Sekda, dinas terkait dan anggota DPRD setempat, dalam forum audiensi di ruang Nyai Mas Gandasari Setda, Rabu, 12 Maret 2025.
Honorer R2 dan R3 mempertanyakan adanya surat edaran yang menyebut di tanggal 1 Maret Tahun 2026 tidak ada non-ASN yang dilantik secara serentak.
Honorer R2 merupakan eks THK-II yang telah mengikuti seleksi PPPK tahap 1 tetapi tidak mendapat formasi.
Sementara R3 adalah tenaga honorer dalam database BKN yang tidak kebagian formasi. Mereka merupakan para honorer paruh waktu dan telah mengikuti tes PPPK pada tahun 2024 lalu.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan honorer R2 dan R3, Anton Hartanto Suroso, mengatakan, pihaknya meminta Pemkab Cirebon menjadikan status mereka sebagai PPPK penuh waktu. Pasalnya, status R2 dan R3 adalah status sementara paruh waktu yang merupakan kamuflase pergantian nama dari honorer, bukan PPPK sesungguhnya.
“Kami tidak mau dioptimalisasi afirmasi dari BKN di 2026 ini, kita dilantik secara paruh waktu, karena paruh waktu itu adalah hanya kamuflase pergantian nama dari honor, bukan sesungguhnya PPPK,” kata Anton.
Menurut Anton, honorer R2 dan R3 mendesak pemerintah untuk segera mengangkat mereka yang berjumlah 1.656 orang dan nasibnya belum jelas.
Sementara untuk sisa formasi PPPK di tahun 2024, masih ada 2.040 yang belum terakomodir. Sehingga, pihaknya meminta agar di tahun 2025 ini diisi dengan R2 dan R3 yang memang belum masuk.
“Semua tuntutan tadi, kami tuangkan di nota kesepakatan berita acara yang sudah kami serahkan ke Pak Sekda, Komisi I DPRD dan diterima dengan baik. Sehingga kami tinggal menunggu revisi dan paraf dari Pak Sekda serta tandatangan dari Pak Bupati,” kata Anton.
Menanggapi aspirasi tersebut, Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai, mengaku mengapresiasi para tenaga honorer R2 dan R3 yang tidak mengumbar kekecewaan di tempat yang kurang tepat. Menurut Hilmy, dengan diskusi bersama seperti yang dilakukan R2 dan R3 tersebut, bisa memecahkan berbagai masalah.
“Tuntutan atau harapan teman-teman R2 dan R3 sebetulnya sangat logis. Karena mereka perjuangannya lebih dari 5 tahun, bahkan ada yang 20 tahun mengabdi,” kata Hilmi.
Sebagai pimpinan ASN (Aparatur Sipil Negara), Hilmi memastikan akan memperjuangkan nasib tenaga honorer R2 dan R3 semaksimal mungkin, sepanjang tuntutannya logis.
Ia mencontohkan, tuntutan yang tidak logis adalah mereka yang mendesak agar Pemkab Cirebon menetapkan tanggal pengangkatan.
“Karena kita pun belum mendapatkan informasi yang utuh kapan akan dimulai kaitan dengan kebijakan R2 dan R3,” paparnya.
Kendati demikian, lanjut Hilmy, secara prinsip pihaknya akan mendukung dan memperjuangkan R2 dan R3 untuk menjadi PPPK lebih dulu, terutama yang sudah senior. Hilmi menegaskan, saat ini masih ada 3.800 orang yang berstatus tenaga paruh waktu.
Pihaknya sudah meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon untuk melakukan pendataan kembali. Kalau sudah didata kemudian dihitung, mereka akan menjadi bahan pertimbangan walaupun yang prioritas adalah R2 dan R3 terlebih dahulu.
“Nanti berikutnya R4,” tandasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.