SUARA CIREBON – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon memprioritaskan pengendalian penyebaran demam berdarah dengue (DBD) dengan cara pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dan 3M Plus. Kedua bentuk pengendalian tersebut dinilai menjadi cara yang ampuh jika dilakukan secara rutin.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (Kabid P2P) Dinkes Kabupaten Cirebon, Nurpatmawati mengatakan, pengendalian DBD yang dilakukan Dinkes tidak hanya dengan cara fogging, namun juga melalui PSN dan 3M (Menguras, Menutup, Mengubur) Plus yang dinilai efektif karena menyasar telur dan jentik nyamuk.
Nurpatmawati menegaskan, dinkes memprioritaskan pengendalian DBD dengan PSN dan 3M plus tersebut. Selain itu, Dinkes Kabupaten Cirebon juga terus menggalakkan gerakan satu rumah satu jumantik (juru pemantau jentik). Sementara untuk pengendalian dengan cara fogging (pengasapan), dilakukan untuk membunuh nyamuk dewasa.
“Fogging itu hanya membunuh nyamuk dewasa, karena sasaran fogging itu nyamuk dewasa. Nyamuknya mati tapi telurnya masih ada, tiga hari empat hari kemudian, ya ada lagi nyamuknya. Sedangkan PSN dan 3M Plus lebih ke telur dan jentik,” ujar Nurpatmawati, Rabu, 16 April 2025.
Menurutnya, pengendalian dengan cara fogging ini harus berdasarkan kriteria sesuai petunjuk teknis (juknis) dilakukannya fogging. Dimana, juknis pelaksanaan fogging mensyaratkan adanya penularan atau penyebaran di satu wilayah yang dimaksud.
“Kriterianya itu, intinya harus ada penularan atau penyebaran, baru bisa dilakukan fogging,” kata Nur –sapaan akrabnya.
Ia mencontohkan kasus DBD di satu wilayah yang tidak termasuk dalam kriteria penyebaran, meskipun terdapat beberapa kasus positif DBD di wilayah tersebut. Menurutnya, ketika ada beberapa kasus positif DBD di satu daerah dengan interval waktu lebih dari dua minggu antara kasus pertama, kedua dan ketiga, maka sesuai ketentuan juknis, kasus tersebut tidak termasuk kriteria penyebaran.
“Atau misal, kasusnya bersamaan di Januari sebanyak tiga atau empat kasus tapi radiusnya jauh, yaitu lebih dari 200 meter, itu juga tidak termasuk kriteria penyebaran,” terangnya.
Saat ini, tren kasus DBD di Kabupaten Cirebon per bulan jumlahnya mengalami peningkatan. Namun jika dibandingkan dengan tahun kemarin, jumlah kasus DBD tahun ini masih lebih rendah. Ia menyebut, jumlah Dengue Shock Syndrom (DSS) di Kabupaten Cirebon juga cukup banyak.
DSS adalah kasus DBD yang masih terduga alias belum terkonfirmasi, namun gejalanya mengarah ke DBD. Kendati demikian, imbuh Nur, Dinkes Kabupaten Cirebon tetap melakukan pengendalian vektor jika terdapat laporan DSS.
Dinkes juga menindaklanjuti DSS ini dengan melakukan penyelidikan epidemiologi.
“Jadi, kalau positif DBD itu berarti sudah ditunjang dengan hasil laboratorium,” tandasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.