SUARA CIREBON – Aksi demonstrasi jilid II menuntut perbaikan jalan rusak di wilayah timur Kabupaten Cirebon bakal digelar.
Tim advokat unjuk rasa jilid II, Qorib Magelung Sakti mengatakan, aksi demonstrasi tersebut akan digelar pada Kamis, 8 Mei 2025 mendatang.
“Aksi jilid II akan tetap dilaksanakan sesuai agenda awal,” kata Qorib, usai rapat konsolidasi di Desa Japura Bakti, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Minggu, 27 April 2025.
Senada, Korlap aksi, Herlan Widiarto, menyebut aksi jilid II akan tetap dilaksanakan. Menurut Herlan, pihaknya menerima aspirasi masyarakat timur Kabupaten Cirebon yang ingin aksi tetap digelar.
Menurut Herlan aksi jilid II mengusung tagline “Jalan Burak Ekonomi Mangkrak” akan menjadi peringatan serius bagi pemangku kebijakan, agar tidak lagi menunda penanganan jalan-jalan rusak di seluruh wilayah Cirebon Timur.
Herlan menyebut, kondisi jalan rusak di timur Cirebon banyak tersebar di beberapa wilayah. Kerusakan jalan tersebut, menurut dia, menghambat semua sektor, baik perekonomian, pendidikan, kesehatan serta sejumlah kegiatan-kegiatan masyarakat lainnya.
“Selama ini masyarakat sudah capek, sudah lelah, setiap hari harus melintas di jalan yang rusak parah,” ungkapnya.
Menanggapi adanya imbauan dari aktivis Komite Perjuangan Cirebon Timur (KPCT) agar aksi jilid II dipertimbangkan kembali, dengan memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada Pemkab Cirebon untuk menunaikan janji perbaikan jalan pada bulan Agustus mendatang, Herlan mengungkapkan, pihaknya hanya menyampaikan aspirasi masyarakat.
“Aksi akan tetap digelar dengan aksi kreatif masyarakat timur Cirebon, sekaligus ini sebagai pengingat Pemkab Cirebon untuk serius dalam menyelesaikan kerusakan infrastruktur jalan yang semakin banyak tersebar di jalur utama maupun pelosok desa di Cirtim,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Aktivis Komite Perjuangan Cirebon Timur (KPCT), H Dade Mustofa Efendi, memandang aksi demonstrasi menuntut perbaikan jalan di wilayah timur Kabupaten Cirebon bertajuk “Wong Cirtim Menggugat Jilid 2” yang rencananya akan digelar pada 8 Mei 2025 mendatang, untuk dipertimbangkan kembali.
Menurut Dade, usulannya tersebut bukan tanpa dasar. Dirinya menilai aspirasi warga yang ingin tiga ruas jalan utama di Cirebon Timur (Cirtim) diperbaiki pada tahun 2025 ini, telah dijawab Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).
“Saya mengimbau kepada temen aktivis seperjuangan dan warga masyarakat Cirtim untuk mempertimbangkan aksi tersebut tidak harus dilaksanakan,” kata Dade, Rabu, 23 April 2025.
Dade menuturkan, aksi demo jilid I dimaksudkan untuk menyampaikan aspirasi perbaikan tiga ruas jalur utama yang awalnya batal dilaksanakan tahun ini, dengan alasan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dipangkas karena ada efisiensi dari pemerintah pusat, telah dialokasikan kembali dengan dana APBD, dan akan dilaksanakan pada Agustus 2025 mendatang.
Jaminan pelaksanaan perbaikan tiga ruas jalan utama itu, disampaikan Bupati dan dinas terkait, dalam rakor bersama Forkopimda dan aktivis Cirebon Timur.
“Karena itulah, saya menyarankan para aktivis dan warga Cirtim untuk mempertimbangkan kembali aksi jilid 2 pada Mei mendatang,” ujarnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.