SUARA CIREBON – Wacana Cirebon menjadi daerah istimewa Provinsi Cirebon Raya mulai mengemuka. Pemekaran Indramayu Barat yang sudah ketuk palu dan pemekaran Cirebon Timur yang sedang berproses, menjadikan Cirebon Raya sebagai daerah istimewa bisa terwujud tanpa melibatkan Majalengka dan Kuningan.
Dimana sesuai aturan, lima kabupaten/kota sudah cukup untuk membentuk sebuah provinsi baru. Kelima daerah itu yakni Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Indramayu Barat, dan Kabupaten Cirebon Timur setelah resmi terbentuk.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, mengatakan, kawasan Cirebon Raya yang meliputi Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, dan Kabupaten Indramayu sangat layak menyandang status daerah istimewa, bahkan menjadi provinsi tersendiri.
Jika Cirebon Timur berhasil mekar, lanjut Ono, maka pembentukan Provinsi Cirebon Raya akan lebih mudah, tanpa harus melibatkan Kuningan dan Majalengka.
“Secara aturan, lima kabupaten/kota sudah cukup untuk membentuk sebuah provinsi baru,” ujar Ono Surono, Senin, 28 April 2025.
Menurut Ono, nilai historis dan budaya yang kuat, terutama sebagai pusat pemerintahan dan perkembangan agama Islam di masa lalu, menjadi dasar kuat untuk mendorong pembentukan Provinsi Cirebon Raya. Sehingga sudah sewajarnya jika Cirebon Raya dikembangkan menjadi provinsi.
Sebelumnya, wacana pembentukan provinsi Cirebon ini meliputi Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Indramayu, Kuningan, dan Majalengka. Namun dalam perjalanan, Kuningan dan Majalengka menarik dukungan. Majalengka tergiur dengan janji pembangunan infrastruktur besar seperti Bandara Kertajati, sementara Kuningan merasa memiliki kultur budaya yang berbeda.
Padahal, menurut Ono, wilayah Kesultanan Cirebon secara historis mencakup daerah yang lebih luas, termasuk Subang dan Brebes. Ono menyoroti pentingnya konteks keagamaan dalam pembentukan daerah istimewa ini. Ono mencontohkan keberadaan Sunan Gunung Jati yang menjadikan Cirebon sebagai pusat perkembangan Islam di tanah Jawa.
“Dari segi budaya dan agama, Cirebon Raya layak dipisahkan dari Jawa Barat. Seperti Yogyakarta yang memiliki keistimewaan, Cirebon juga punya keistimewaan serupa,” tegasnya.
Keistimewaan yang Cirebon nantinya, lanjut Ono, tidak akan dipimpin oleh unsur kesultanan, melainkan oleh seorang gubernur. Unsur keistimewaan akan difokuskan pada budaya, adat istiadat, serta peran dalam penyebaran agama Islam.
Hal itu disadari karena masih adanya tantangan besar, terutama terkait belum adanya kekompakan secara internal antarkeraton di Cirebon yang hingga kini belum dapat bersatu. Berbeda dengan Yogyakarta yang kesultanannya masih solid.
“Saya berharap Cirebon Raya menjadi provinsi istimewa yang berbasis budaya lokal dan budaya Islam,” kata Ono.
Ia meminta Gubernur Jawa Barat, untuk menunjukkan komitmennya dengan mendukung penuh persiapan Cirebon Raya melalui anggaran APBD Provinsi Jawa Barat. Pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, fasilitas pendidikan, kesehatan, serta konektivitas antarwilayah adalah hal penting yang harus disiapkan di tiga wilayah yakni Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, dan Indramayu.
Ia optimistis Cirebon Raya akan mampu mandiri secara ekonomi. Dukungan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari migas, pertanian, perikanan, dan sektor industri yang berkembang pesat, Cirebon Raya diyakini bisa menjadi provinsi yang kuat.
“Dari sisi kemampuan keuangan daerah, saya sangat yakin Cirebon Raya mampu,” ungkapnya.
Ono juga mendorong penguatan pembangunan infrastruktur dasar melalui DPRD Jawa Barat. Sebelum pemekaran bisa terlaksana, daerah persiapan harus lebih dulu memiliki infrastruktur yang memadai.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.