SUARA CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon di bawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Effendi Edo-Siti Farida Rosmawati tengah fokus melakukan normalisasi sungai sebagai salah satu upaya mengatasi persoalan banjir.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo mengatakan, salah satu sungai yang masuk dalam rencana normalisasi adalah Sungai Sukalila. Meski tetap akan dilakukan normalisasi, namun pihaknya tidak akan gegabah, mengingat di atas bantaran Sungai Sukalila terdapat banyak lapak pedagang kali lima (PKL) yang telah berada di kawasan itu cukup lama.
“Kita tidak asal main gusur, kita akan sosialisasikan dulu. Soal penertiban akan kita bicarakan bersama,” kata Wali Kota Edo, saat dikonfirmasi di sela kesibukannya, Kamis, 15 Mei 2025.
Menurut Edo, Pemkot Cirebon merencanakan akan merelokasi para PKL di Jalan Sukalila ke Pasar Pagi atau Pusat Grosir Cirebon (PGC).
“Kita akan kasih tempat yang baru buat mereka, di tempat yang nyaman dan layak, rencananya akan kita relokasi ke PGC, itu sangat memungkinkan dan pindahnya tidak terlalu jauh,” katanya.
Edo menyebut, Sungai Sukalila sudah sangat lama tidak pernah dinormalisasi, sehingga setiap musim penghujan kawasan Sukalila Selatan selalu terkena banjir.
“Sungai Sukalila itu sudah seharusnya dinormalisasi, karena sudah lama tidak pernah dikeruk, ini menimbulkan hambatan air pada saat hujan ada genangan menimbulkan banjir,” ujar Edo.
Menurut Edo, pengelolaan Sungai Sukalila merupakan kewenangan dari Badan Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung. Tahun ini, lanjut dia, pihak BBWS berencana akan menormalisasi Sungai Sukalila tersebut.
“Kali Sukalila itu kawasan BBWS, tanah milik BBWS. BBWS sudah punya rencana ke depan, kalinya dikeruk, lalu dibuatkan taman, jadi itu haknya BBWS. Saya sangat mendukung programnya BBWS, nanti aliran sungai di Kota Cirebon dapat mengalir lancar dan tidak menimbulkan kebanjiran,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, H Agus Mulyadi mengatakan, Pemkot akan rapat dengan instansi terkait termasuk Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung (BBWS Cimancis) sebagai pihak yang berwenang atas penataan dan pemeliharaan sungai berikut sempadannya termasuk Sungai Sukalila.
“Minggu depan baru rapat, yang pasti akan dilakukan penertiban,” kata Sekda Agus Mulyadi kepada wartawan, Rabu, 14 Mei 2025.
Menurutnya, keberadaan PKL Sukalila ilegal, karena berdiri di sempadan sungai. Ia memastikan tidak ada kopensasi untuk para PKL Sukalila tersebut.
“Tidak ada kopensasi karena memang tidak ada izin dari pemerintah,” tegas Sekda.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.