SUARA CIREBON – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, terutama keluarga para korban bencana longsor galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, atas kelalaian yang dilakukan oleh Dinas ESDM Provinsi Jabar.
Permohonan maaf tersebut disampaikan Gubernur atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat di Gedung Bale Jaya Dewata, Kota Cirebon, Senin, 2 Juni 2025.
“Pemprov Jabar menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian yang dilakukan oleh dinas ESDM Jabar,” ujar Kang Dedi Mulyadi (KDM) sapaan akrabnya.
Menurut KDM, kelalaian yang dilakukan Dinas ESDM Jabar ini karena telah memberikan izin tambang pada tahun 2020 lalu. Padahal, sebelumnya sidah terjadi peristiwa serupa.
Pada tahun 2021, secara pribadi KDM pernah datang ke Gunung Kuda. Saat itu ia mengaku melihat langsung kondisi Gunung Kuda sangat berbahaya dan berpotensi longsor.
Karena itu, ia pun meminta kepada pihak perusahaan untuk tidak melanjutkan penambangan.
“Tapi karna perusahaannya sudah berizin sejak 2020, mungkin tidak mau rugi jadi (penambangan, red) tetap diteruskan,” ujar KDM.
Dedi Mulyadi juga melihat dari aspek penambangan di Gunung Kuda tersebut, di mana inspektur tambangnya sering kali kurang memiliki kepekaan yang tinggi. Rerata rata penambangnya juga tidak berani bertindak karena takut.
Selain menyampaikan permohonan maaf, KDM juga menyesalkan para pekerja, baik pemecah batu, sopir, kernet, dan lainnya karena tidak ada satupun yang dilengkapi oleh jaminan kesehatan, jaminan keselamatan kerja apalagi jaminan hari tua.
“Artinya mereka tidak terdata dan tidak terdaftar sebagai peserta BPJS, baik BPJS kesehatan maupun keselamatan kerja. Ini pembelajaran penting bagi semua,” tegasnya.
KDM juga menyoroti manajemen koperasi pondok pesantren (kopontren) selaku penyelenggara tambang yang belum juga memberikan santunan kepada para korban bencana tersebut.
“Tadi saya tanya satu-satu termasuk ke Ibu Kapolresta Cirebon, sampai hari ini tidak ada (korban, red) yang mendapat santunan, bantuan dari manajemen kopontren selaku penyelenggara penambangan, hanya satu tadi yang diberi santunan,” paparnya.
Pemprov Jabar sendiri, telah menggandeng Baznas Provinsi dan bjb peduli untuk memberikan santunan kepada keluarga para korban, baik yang korban meninggal dunia, luka-luka hingga korban yang harus menjalani amputasi kedua kakinya.
Bahkan, KDM sendiri turut memberikan bantuan dan akan menanggung biaya hidup keluarga dan anak-anak dari korban yang meninggal dunia, dari kantong pribadi.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.