SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menganjurkan warga yang kehilangan pekerjaan akibat penutupan lokasi tambang galian C Gunung Kuda untuk beralih menekuni usaha lain.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) resmi menutup aktivitas tambang Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, pascainsiden longsor yang menewaskan 25 orang (21 korban ditemukan, 4 korban tertimbun), pada akhir Mei 2025 kemarin.
Peristiwa tragis tersebut bukan hanya membuat para kuli dan pekerja tambang kehilangan pekerjaan, tapi juga membuat pelaku industri batu alam berhenti beroperasi.
Bupati Cirebon, H Imron, menegaskan, Pemkab Cirebon siap memfasilitasi warga yang terdampak penutupan galian C Gunung Kuda, agar bisa kembali bekerja sesuai ketrampilan yang dimiliki.
Bahkan, Pemkab Cirebon juga siap memfasilitasi jika warga ingin menjadi wirausahawan atau pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Kita anjurkan mereka untuk dialihkan ke usaha lain,” ujar Imron, Selasa, 1 Juli 2025.
Fasilitasi yang dilakukan Pemkab Cirebon yakni dengan melakukan kerja sama dengan sejumlah lembaga pelatihan keterampilan sesuai kebutuhan warga terdampak.
Pelatihan tersebut bakal melihat keinginan dan bakat yang dimiliki warga. Termasuk memberikan pelatihan menjadi pelaku UMKM.
“Warga ini keahliannya apa, kalau perlu pelatihan ajukan ke pemerintah, termasuk untuk UMKM,” kata Imron.
Bagi masyarakat terdampak yang sudah mempunyai komunitas tertentu, maka akan lebih mudah mengomunikasikan keinginan tersebut dengan Pemkab Cirebon.
Imron mengaku sudah meminta Camat Dukupuntang untuk menerima dan mendata komunitas warga yang ingin menekuni usaha lain.
“Kalau ada komunitas komunikasinya bisa lebih praktis, kita arahkan ke camat,” terang Imron.
Dijelaskan Imron, bantuan yang diberikan Pemkab Cirebon tersebut, sebagai upaya mendorong masyarakat untuk bisa menggeluti usaha lain.
“Saya sudah bilang ke camat, bantuan yang kita berikan ini ibaratnya berupa kail. Jadi kami siap memberikan pembinaan dan pelatihannya,” paparnya.
Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang memutuskan menutup seluruh izin aktivitas tambang se-Jawa Barat, membuat para pekerja tambang dan pekerja lainnya yang berkaitan dengan tambang menganggur.
Dampak penutupan tambang galian C tersebut juga melebar hingga menyebabkan sebagian pelaku industri batu alam berhenti beroperasi.
Perwakilan Paguyuban Pengusaha Batu Alam Cirebon (PPBAC), Tarsiwan menjelaskan, dari total 270 pelaku industri batu alam, sebanyak 75 persennya sudah berhenti beroperasi.
“Para pekerja yang menggantungkan hidup di sektor industri batu alam pun kini menganggur. Pemerintah harus bertanggung jawab penuh atas kebijakan yang diambil dengan penutupan area tambang tersebut,” kata Tarsiwan.
Pelaku industri batu alam terpaksa menutup tempat usaha lantaran kesulitan mendapatkan bahan baku batu andesit. Pasalnya, selama ini mayoritas bahan baku batu alam berasal dari area pertambangan di Majalengka dan sisanya jenis batu tertentu dari Gunung Kuda.
Setelah kedua lokasi itu tersebut ditutup, mereka kesulitan bahan baku sehingga terpaksa menutup tempat usaha dan merumahkan para pekerja yang jumlahnya mencapai 13.000 orang lebih.
“Dampak penutupan area tambang itu multiplier effect. Harusnya, ada solusi yang ditawarkan pemerintah, bukan ditinggal begitu saja tanpa dipikirkan nasib para pekerja,” ujarnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.