SUARA CIREBON – Kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Cirebon, mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Berdasarkan laporan yang masuk, angka kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2025 ini mencapai 104 kasus.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, mengatakan, peningkatan kasus tersebut didorong oleh keberanian para korban atau keluarga korban yang mulai berani speak up (angkat bicara).
Para korban kini mulai berani melaporkan tindak kekerasan fisik maupun seksual yang dialaminya, termasuk melapor ke bidang perlindungan perempuan dan anak DPPKBP3A.
Menurutnya, jumlah korban kekerasan tahun ini merata di wilayah Kabupaten Cirebon, dari wilayah timur sampai barat.
“Angka kasus kekerasan fisik maupun seksual tahun ini naik. Kenaikannya karena mereka sudah berani speak up. Jumlahnya ada 104 kasus, itu dari yang melapor saja,” ujar Fitri, sapaan akrab Indra Fitriani, Kamis, 11 Desember 2025.
Fitri menduga, korban kekerasan fisik dan seksual yang belum berani melapor jumlahnya masih cukup banyak. Dari laporan yang masuk, lanjut Fitri, didominasi kasus kekerasan seksual.
“Ibarat fenomena gunung es, kasus kekerasan terhadap perempuan yang tampak hanya di permukaannya saja. Jumlahnya sangat mungkin lebih banyak dari yang sudah bernai membuat laporan. Jadi kalau mereka berani lapor, kasusnya ya banyak sekali,” katanya.
Ia menegaskan, DPPKBP3A melalui UPT-UPT aktif mengedukasi masyarakat terutama ibu rumah tangga, di setiap kesempatan termasuk dalam pertemuan-pertemuan yang telah diagendakan.
“Kita kan punya UPT, mereka juga mulai gencar ke masyarakat untuk mengedukasi,” ucapnya.
Dalam minggu ini saja, DPPKBP3A telah mengedukasi masyarakat di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Gegesik, Panguragan dan Kecamatan Karangsembung.
Menurut Fitri, edukasi juga diberikan langsung kepada anak-anak melalui kegiatan khusus ke sekolah-sekolah dari mulai tingkat SD sampai SMA.
“Minimalnya kita cegah kekerasan seksual yang makin marak ini,” tegasnya.
Ia menjelaskan, edukasi bahkan dilakukan dengan mendorong anak-anak untuk langsung melaporkan ke ibunya masing-masing jika ada orang yang berani menyentuh, baik dari lawan jenis maupun sejenis.
“Kita minta anak-anak langsung lapor ke ibunya, supaya ibunya yang bergerak. Karena anak-anak belum tahu bahwa itu termasuk pelecehan seksual,” paparnya.
DPPKBP3A juga sudah membuat video edukasi terkait pengaruh smart phone dan pengaruh ibunya yang gemar nonton konten tutorial berdandan menor. Sebab tanpa disadari, anak-anak yang belum waktunya berdandan menor, bakal mengikuti apa yang dilakukan ibunya.
“Penyebab terjadinya kekerasan seksual itu bisa jadi karena dandanan menor,” ujarnya.
Pihaknya mengajak masyarakat khususnya kaum perempuan untuk tidak takut melapor atas tindak kekerasan yang mereka alami.
“Bagi masyarakat yang ingin melapor, bisa langsung ke hotline kami, Sapa 129,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















