SUARA CIREBON – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cirebon berencana melakukan perluasan fasilitas laboratorium. Perluasan fasilitas laboratorium ini cenderung mendesak mengingat sarana dan prasarana yang dimiliki PMI Kabupaten Cirebon, masih terbatas.
Ketua PMI Kabupaten Cirebon, Hj Rd Sri Heviyana, mengatakan, perluasan fasilitas laboratorium sangat dibutuhkan lantaran sudah tidak memadai dibandingkan dengan jumlah dan kapasitas alat yang dimiliki.
“Laboratorium kami sangat terbatas. Dengan alat yang ada, ruangannya sudah tidak mencukupi, bahkan jika ada kunjungan hanya bisa menampung lima sampai enam orang saja,” kata Heviyana, Selasa, 14 April 2026.
Heviyana menyampaikan, PMI juga membutuhkan tambahan lahan untuk pembangunan gedung pelayanan, ruang relawan, serta fasilitas bagi Palang Merah Remaja (PMR). Pihaknya berharap, ada dukungan lahan dan pembangunan gedung dari pemerintah daerah agar pelayanan bisa lebih optimal.
Di sisi lain, sejumlah peralatan medis yang telah digunakan selama puluhan tahun juga perlu dilakukan peremajaan. Ia menegaskan, kondisi peralatan medis tersebut sangat memengaruhi kecepatan dan kualitas pelayanan.
“Kami masih memiliki alat yang sudah lama dan perlu diganti karena prosesnya menjadi lambat,” jelasnya.
Selama ini, menurut dia, kebutuhan operasional seperti kantong darah dan reagen telah didukung melalui anggaran APBD serta kegiatan bulan dana PMI.
“Alhamdulillah, untuk kebutuhan dasar masih bisa terpenuhi dari dukungan APBD, termasuk untuk kegiatan penanggulangan bencana,” paparnya.
Menurutnya, sejumlah kebutuhan PMI tersebut sudah disampaikan saat jajaran pemerintah daerah melakukan kunjungan ke Kantor PMI Kabupaten Cirebon, di Jalan Otto Iskandardinata, Kecamatan Plered, belum lama ini.
Kunjungan jajaran pemda tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi antara PMI dan pemerintah daerah sebagai mitra kerja, sekaligus menyampaikan capaian serta kebutuhan yang masih perlu didukung.
Heviyana berharap, dukungan pemerintah daerah dapat terealisasi guna meningkatkan kualitas pelayanan kemanusiaan di Kabupaten Cirebon.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, H Hendra Nirmala, mengatakan, pemerintah daerah akan menampung seluruh usulan sebelum diputuskan. Usulan bakal dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.
“Usulan ditampung terlebih dahulu. Nanti akan dibahas di tingkat TAPD dengan melihat kemampuan anggaran dan sumber pendanaannya,” ujar Hendra.
Hendra menegaskan, setiap usulan harus melalui proses pembahasan sesuai mekanisme penganggaran daerah.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















