Senin, Juli 27, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

BKPSDM Kabupaten Cirebon Proses Guru ASN Tersangka Pembunuhan

Islahuddin by Islahuddin
Senin, 27 Juli 2026
in Cirebon, Berita Utama
Reading Time: 3 mins read
A A
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Proses Guru Asn Tersangka Pembunuhan

ASN tersangka kasus pembunuhan, S (membelakangi kamera) menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polresta Cirebon, beberapa hari lalu.* (Foto: Vicky/Dokumen/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, memproses usulan pemberhentian sementara terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), S (55) yang terjerat persoalan hukum, usai telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (PKAP) BKPSDM Kabupaten Cirebon, Meilan Sarry Rumbino Rumakito, mengatakan, usulan pemberhentian sementara terhadap guru SD Negeri 2 Jagapura Kidul, Kecamatan Gegesik itu, menyusul penetapan yang bersangkutan sebagai tersangka pelaku pembunuhan dan telah dilakukan penahanan oleh pihak Polresta Cirebon, hingga adanya keputusan hukum berkekuatan tetap.

Menurut Meilan, usulan pemberhentian sementara akan disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah BKPSDM menerima salinan resmi surat penahanan dari Polresta Cirebon.

Https://Collshp.com/Arifwzher Https://Collshp.com/Arifwzher Https://Collshp.com/Arifwzher

Dokumen tersebut menjadi dasar administrasi untuk memperoleh persetujuan teknis sebelum nantinya ditetapkan melalui keputusan Bupati Cirebon.

Pihaknya memastikan, telah menindaklanjuti informasi terkait kasus tersebut dengan melakukan koordinasi bersama sejumlah pihak terkait. Setelah data dipastikan, BKPSDM akan langsung menerbitkan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan agar atasan langsung melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Kami juga meminta salinan surat penahanan kepada Polresta Cirebon sebagai dasar pengajuan ke BKN,” ujar Meilan, Jumat, 24 Juli 2026.

Menurut Meilan, proses persetujuan teknis dari BKN diperkirakan membutuhkan waktu sekitar tujuh hari kerja. Selama menjalani proses hukum, ASN bersangkutan tetap memiliki hak menerima gaji pokok sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, Meilan menegaskan status akhir kepegawaian S belum dapat diputuskan sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Terkait motif dugaan pembunuhan yang melibatkan ASN tersebut, BKPSDM mengaku belum menerima informasi resmi dari pihak penyidik.

Berita Terkait

Kpu Kabupaten Cirebon Gelar Pendidikan Politik, Prabu Bangun Budaya Demokrasi

KPU Kabupaten Cirebon Gelar Pendidikan Politik, PRaBu Bangun Budaya Demokrasi

Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tindak 378 Pelanggar Etle Di Cirebon Timur

Polisi Tindak 378 Pelanggar ETLE di Cirebon Timur

Senin, 27 Juli 2026
Inspektorat Siap Audit Dugaan Pungutan Sekolah Di Kota Cirebon

Inspektorat Siap Audit Dugaan Pungutan Sekolah di Kota Cirebon

Senin, 27 Juli 2026
Fakultas Syariah Uin Siber Cirebon Teken Mou Dengan Pdhki Dan Aphk

Fakultas Syariah UIN Siber Cirebon Teken MoU dengan PDHKI dan APHK

Senin, 27 Juli 2026

Informasi awal yang diterima dari Kecamatan Gegesik menyebut kasus tersebut diduga berkaitan dengan persoalan pengelolaan tabungan siswa. Namun, informasi itu masih bersifat sementara, karena penyidik Polresta Cirebon masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.

Meilan menambahkan, ASN yang terbukti melakukan tindak pidana dan dijatuhi hukuman penjara lebih dari dua tahun dapat diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Hal itu, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sementara apabila hukuman pidana yang dijatuhkan kurang dari dua tahun, ASN tersebut masih memiliki kemungkinan untuk kembali menjalankan tugas setelah menyelesaikan masa hukuman sesuai aturan yang berlaku.

Meilan meluruskan anggapan bahwa seluruh ASN yang terlibat perkara pidana secara otomatis akan diberhentikan tidak dengan hormat. Menurut Meilan, pemberhentian tidak dengan hormat memiliki ketentuan khusus dan tidak berlaku untuk semua jenis perkara pidana.

“Untuk perkara pidana lain, semuanya tetap mengacu pada aturan yang berlaku dan melihat hasil putusan pengadilan,” tegasya.

Meilan berharap kasus tersebut menjadi perhatian bagi seluruh pimpinan perangkat daerah agar semakin memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap ASN di lingkungan kerja masing-masing. Pembinaan dan pengawasan harus terus dilakukan agar potensi pelanggaran dapat diketahui dan dicegah sejak dini.

Diberitakan sebelumnya, misteri kematian seorang perempuan warga Desa Jagapura Kidul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, E (54), yang ditemukan tewas mengenaskan di dalam rumahnya, pada 10 Juni 2026 lalu, berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Cirebon.

Kasus yang menghebohkan warga Desa Jagapura Kidul itu, ternyata diduga dilakukan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Cirebon berinisial S (55), yang masih merupakan tetangga korban.

‎‎Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan intensif yang dilakukan jajaran Satreskrim selama lebih dari satu bulan.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pengumpulan alat bukti, serta pemeriksaan sejumlah saksi, penyidik menetapkan seorang tersangka berinisial S yang masih merupakan tetangga korban pada 22 Juli 2026,” ujar Kombes Pol Imara Utama, saat konferensi pers, Kamis, 23 Juli 2026.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: ASNBKPSDM Kabupaten CirebonCirebonKabupaten CirebonPembunuhanPembunuhan di Cirebon
Islahuddin

Islahuddin

Berita Terkait

Kpu Kabupaten Cirebon Gelar Pendidikan Politik, Prabu Bangun Budaya Demokrasi
Cirebon

KPU Kabupaten Cirebon Gelar Pendidikan Politik, PRaBu Bangun Budaya Demokrasi

by Dede Kurniawan
Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tindak 378 Pelanggar Etle Di Cirebon Timur
Cirebon

Polisi Tindak 378 Pelanggar ETLE di Cirebon Timur

by Islahuddin
Senin, 27 Juli 2026
Inspektorat Siap Audit Dugaan Pungutan Sekolah Di Kota Cirebon
Cirebon

Inspektorat Siap Audit Dugaan Pungutan Sekolah di Kota Cirebon

by Muhammad Surya
Senin, 27 Juli 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Bkpsdm Kabupaten Cirebon Proses Guru Asn Tersangka Pembunuhan

BKPSDM Kabupaten Cirebon Proses Guru ASN Tersangka Pembunuhan

Senin, 27 Juli 2026
Kpu Kabupaten Cirebon Gelar Pendidikan Politik, Prabu Bangun Budaya Demokrasi

KPU Kabupaten Cirebon Gelar Pendidikan Politik, PRaBu Bangun Budaya Demokrasi

Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tindak 378 Pelanggar Etle Di Cirebon Timur

Polisi Tindak 378 Pelanggar ETLE di Cirebon Timur

Senin, 27 Juli 2026
Inspektorat Siap Audit Dugaan Pungutan Sekolah Di Kota Cirebon

Inspektorat Siap Audit Dugaan Pungutan Sekolah di Kota Cirebon

Senin, 27 Juli 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.