SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon memberikan subsidi biaya pelatihan hingga Rp15 juta per peserta bagi masyarakat yang mengikuti program penempatan kerja ke Jepang. Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah memperluas akses kerja sekaligus meningkatkan kompetensi tenaga kerja.
Program yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Cirebon itu mendapat animo tinggi. Dari sekitar 1.400 orang yang mendaftar, sebanyak 57 peserta dinyatakan lolos seleksi untuk mengikuti pelatihan bahasa dan budaya Jepang.
Bupati Cirebon, Drs H Imron, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus membuka akses masyarakat terhadap pasar kerja internasional.
“Program ini diharapkan menjadi pintu gerbang bagi masyarakat Kabupaten Cirebon untuk memperoleh kesempatan kerja yang layak di Jepang,” ujar Imron seusai melepas peserta pelatihan di Pendopo Bupati Cirebon, Jumat, 2 Oktober 2026.
Imron mengatakan tingginya jumlah penduduk usia produktif menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam menyediakan dan memperluas kesempatan kerja. Berdasarkan data 2025, jumlah penduduk Kabupaten Cirebon mencapai 2.413.814 jiwa dengan jumlah angkatan kerja sebanyak 1.289.532 orang.
Dari jumlah angkatan kerja tersebut, sebanyak 1.206.611 orang atau 93,56 persen tercatat bekerja. Sementara tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kabupaten Cirebon sebesar 6,42 persen, turun 0,32 poin dibandingkan 2024.
“Namun tantangan masih besar karena jumlah penduduk terus bertambah dan kebutuhan terhadap lapangan kerja serta keterampilan baru semakin mendesak,” kata Imron.
Menurutnya, peningkatan kompetensi menjadi salah satu strategi yang ditempuh Pemkab Cirebon. Peserta program dibekali kemampuan bahasa Jepang serta pemahaman mengenai budaya, disiplin, dan etos kerja sebelum ditempatkan.
Program tersebut membuka peluang kerja melalui skema magang maupun Tokutei Ginou (TG) atau pekerja berketerampilan khusus.
Imron berharap pengalaman yang diperoleh peserta selama bekerja di Jepang dapat menjadi bekal ketika kembali ke Kabupaten Cirebon.
“Kami berharap para alumni nantinya dapat kembali dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, menjadi teladan, serta menginspirasi generasi berikutnya,” ujarnya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, mengatakan tingginya jumlah pendaftar menunjukkan besarnya minat masyarakat terhadap program kerja ke Jepang.
Dari sekitar 1.400 pendaftar, kata Novi, tidak seluruhnya merupakan warga Kabupaten Cirebon. Pendaftar juga berasal dari sejumlah daerah lain, termasuk Medan, Sumatra dan Kalimantan.
Meski demikian, Pemkab Cirebon memberikan prioritas kepada warga Kabupaten Cirebon karena program tersebut dibiayai melalui APBD daerah.
“Program ini dibiayai oleh APBD Kabupaten Cirebon. Fokus utama kita tentu memprioritaskan warga asli Kabupaten Cirebon. Dari total sekitar 1.400 pendaftar, kita lakukan seleksi ketat,” kata Novi.
Seleksi dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari pemeriksaan kesehatan awal, verifikasi administrasi, tes fisik, tes mata, psikotes hingga pelatihan bahasa Jepang.
Peserta yang lolos seleksi menjalani pelatihan bahasa selama tiga bulan. Setelah itu, peserta yang lolos wawancara dengan pihak pengguna tenaga kerja di Jepang melanjutkan pelatihan kompetensi teknis selama satu hingga dua bulan.
Novi mengatakan Pemkab Cirebon berupaya agar peserta tidak terbebani biaya pelatihan. Untuk biaya penempatan dan pemberangkatan, Disnaker bekerja sama dengan LPK/SO, LPPR serta fasilitas KUR PMI dari Bank BJB.
“Kewenangan Disnaker ada pada pembiayaan pelatihan. Sementara untuk biaya penempatan dan pemberangkatan, kami bekerja sama dengan LPK/SO, LPPR, serta fasilitas KUR PMI dari Bank BJB,” ujarnya.
Dalam program tersebut, Disnaker Kabupaten Cirebon memprioritaskan penempatan peserta pada sektor manufaktur. Novi mengatakan pihaknya tidak merekomendasikan sektor pertanian berdasarkan evaluasi dan laporan dari pekerja sebelumnya, terutama terkait perlindungan tenaga kerja dan pembayaran upah.
“Seluruh peserta kita tempatkan di sektor manufaktur, termasuk di beberapa perusahaan besar seperti Panasonic pusat di Jepang. Perlindungan serta hak-hak pekerja di sektor manufaktur jauh lebih terjamin,” katanya.
Disnaker juga menyiapkan pendampingan bagi peserta selama menjalani program di Jepang. Pendampingan tersebut diarahkan untuk memastikan peserta memperoleh perlindungan dan dapat melanjutkan pekerjaan setelah masa program berakhir.
Setelah menyelesaikan masa magang selama tiga tahun, peserta akan difasilitasi untuk melanjutkan status pekerjaan melalui visa Specified Skilled Worker (SSW) atau Tokutei Ginou.
Novi mengatakan skema tersebut berkaitan dengan sistem baru pemagangan dan pengembangan tenaga kerja di Jepang melalui Ikusei Shuro.
“Kami garansi, peserta tidak dilepas begitu saja setelah masa magang usai. LPK dan Disnaker akan mengawal prosesnya hingga mereka menjadi pekerja tetap atau mendapatkan kontrak lanjutan sampai akhirnya kembali ke Indonesia,” tegasnya.
Menurut Novi, pendampingan diperlukan agar program penempatan tenaga kerja ke luar negeri tidak hanya berorientasi pada keberangkatan, tetapi juga memperhatikan perlindungan dan keberlanjutan pekerjaan.
Saat ini, sekitar 1.000 warga Kabupaten Cirebon tercatat telah bekerja maupun mengikuti program magang di Jepang. Negara tersebut menjadi salah satu dari 10 negara tujuan utama pekerja asal Kabupaten Cirebon.
Pemkab Cirebon berharap program tersebut dapat memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat usia produktif sekaligus meningkatkan keterampilan tenaga kerja melalui pengalaman bekerja di luar negeri.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















