
Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Hutamrin SH MH (tengah) menyatakan jajarannya berhasil mengembalikan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp28,9 miliar pada tahun 2021, dalam konferensi pers, Selasa (4/1/2022).* Foto: Islah/SC
© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.
© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.