Tersangkan baru dugaan suap penanangan perkara di MA yang ditetapkan KPK ini adalah Hakim Agung berinisial GS.
Adanya tersangkan baru dugaan suap penanangan perkara di MA itu dikemukakan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri pada Kamis (10/11/2022).
BACA JUGA: Bupati: Jangan Ada yang Ditutupi, Minta Pejabat yang Dipanggil KPK Beri Keterangan Jelas
Ali menerangkan, penetapan tersangkan baru dugaan suap penanangan perkara di MA itu dilakukan setelah KPK menemukan kecukupan alat bukti.
Ali pun mengatakan, saat ini KPK sedang mengembangkan penyidikan baru pada perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA tersebut.
“Saat ini KPK sedang mengembangkan penyidikan baru pada perkara dugaan kasus suap pengurusan di Mahkamah Agung (MA),” kata Ali, Kamis (10/11/2022).
BACA JUGA: Tersangka Kasus Penjualan Cagar Budaya Lapor KPK, Kuasa Hukum Duga Ada Kepentingan Lain