Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon Indra Fitriani, mengatakan, dengan capaian ini bisa diartikan capaian 92,22 persen UHC merupakan prestasi yang luar biasa. Pasalnya, tidak banyak daerah yang UHC mencapai angka di atas 90 persen.
“Pada November 2022 kemarin kami mengusulkan sebanyak 100 ribu warga yang menggunakan BPJS PBI APBD II untuk migrasi ke PBI APBN, hasilnya kementerian Sosial merealisasikan 70.015 ribu warga yang kini sudah menjadi peserta PBI APBN,” ujar Fitri saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (1/3/2023).
Mantan Camat Gegesik ini juga mengatakan, sementara sekitar 30 ribu yang tidak diakomodir oleh PBI APBN karena beberapa faktor seperti berstatus PNS, menjadi peserta BPJS dari program lain, meninggal dunia dan lain sebagainya.
“Artinya, migrasi BPJS PBI APBD II ke PBI APBN mengurangi beban keuangan daerah. Perlu diketahui bahwa UHC Kabupaten Cirebon per Januari 2023, angkanya sudah 96,22 persen. Artinya, ada 3,78 persen lagi warga yang belum tercover PBI,” katanya.