Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Ragam

Ketentuan Puasa untuk Musafir, Ada Pilihan Tapi Bisa Haram, Simak Kisah Rasulullah

by Rakisa
Jumat, 5 Mei 2023
in Ragam
Reading Time: 4 mins read
A A
Ketentuan Puasa untuk Musafir, Ada Pilihan Tapi Bisa Haram, Simak Kisah Rasulullah

Foto: Pixabay

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Seperti halnya orang sakit, musafir atau orang yang tengah dalam perjalanan di saat bulan puasa atau Ramadhan, juga bisa tidak diwajibkan menjalankan shaum.

Namun ada ketentuan-ketentuan yang mengatur soal hukum puasa bagi orang yang tengah dalam perjalanan atau musafir di bulan Ramadhan.

Inilah ketentuan atau hukum puasa (shaum) Ramadhan untuk para musafir. Bisa menjadi panduan bagi umat Islam yang ada jadwal bepergian jauh di bulan Ramadhan.

Asy-Syaikh as-Si’di berkata :

“Orang sakit yang terkena mudharat kerana berpuasa dan musafir, keduanya memiliki pilihan untuk berbuka (tidak berpuasa) atau tetap berpuasa.”

Allah berfirman :

“Maka dari itu, barang siapa di antara kalian sedang sakit atau dalam safar, (lalu ia berbuka) diwajibkan baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.” (Al-Baqarah: 184)

Rasulullah bersabda :

“Sesungguhnya Allah telah meringankan dari seorang musafir setengah dari solatnya, serta meringankan pula kewajipan puasa dari seorang musafir, wanita menyusui dan wanita hamil.” (HR Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa’i dan Ibnu Majah. Disahihkan al-Albani dan dihasankan al-Wadi’i)

Para musafir memiliki beberapa keadaan yang masing-masingnya memiliki hukum tersendiri:

  1. Berpuasa atau berbuka sama saja bagi musafir itu. Ada 3 pendapat dalam
    masalah ini:

a. Pendapat pertama menyatakan bahwa yang afdhal baginya adalah berpuasa. Ini pendapat al-Imam Abu Hanifah, al-Imam Malik, al-Imam Syafi’i. Ini dipilih oleh Ibnu Hajar dan Ibnu Utsaimin.
Dalilnya:

“Kami pernah melakukan safar bersama Rasulullah pada bulan Ramadhan dalam keadaan cuaca sangat panas, sehingga salah seorang diantara kami benar-benar meletakkan tangannya di atas kepalanya
kerana cuaca yang sangat panas. Tidak seorang pun di antara kami berpuasa kecuali Rasulullah dan Abdullah bin Rawahah.” (Muttafaq ‘alaih)

b. Pendapat kedua menyatakan bahwa yang afdhal baginya adalah berbuka.

Ini adalah pendapat al-Imam Ahmad dan Ishaq Rahawaih. Dan dipilih oleh Syaikhul Islam Ahmad bin Abdul Halim, Ibnu Baz dan al-Lajnah ad-Da’imah. Dalilnya:

“Wahai Rasulullah, saya merasa diri saya memiliki kekuatan untuk berpuasa dalam safar. Apakah saya terkena dosa (kerana berpuasa)?”

Rasulullah menjawab, “Berbuka adalah keringanan dari Allah. Maka dari itu, barang siapa mengambil keringanan itu, hal itu adalah baik, dan barang siapa memilih untuk tetap berpuasa, tidak ada dosa atasnya.” (HR Muslim)

c. Pendapat ketiga menyatakan bahwa yang lebih utama baginya adalah mana yang paling mudah baginya antara berpuasa atau berbuka, ditinjau dari segi susah atau tidaknya untuk melakukan qadha.

Jika lebih mudah untuk berpuasa dan susah untuk melakukan qadha, yang afdhal baginya adalah berpuasa.

Jika melakukan qadha di luar Ramadhan lebih mudah baginya, yang utama adalah melakukan
qadha.

Ini adalah pendapat Mujahid, Umar Abdul Aziz, Qatadah. Ini dipilih oleh Ibnul Mundzir dan al-Albani. Dalilnya:

“Wahai Rasulullah, sungguh saya adalah seorang yang selalu berpuasa. Apakah saya boleh berpuasa ketika safar?”

Rasulullah menjawab,

“Silakan berpuasa jika engkau mau, dan silakan berbuka jika engkau mau.” (HR Bukhari dan Muslim)

  1. Berbuka lebih ringan bagi musafir.

Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin menyatakan bahwa keadaan seperti safar, berbuka lebih utama bagi musafir.

Melakukan hal yang memberatkan diri padahal terdapat keringanan dari Allah, menunjukkan adanya sikap berpaling dari keringanan yang Allah berikan.

Dalilnya:

Rasulullah bersabda :

“Sesungguhnya Allah menyukai untuk diambil keringanan-keringananNya sebagaimana Allah tidak suka untuk dimaksiati.” (HR Ahmad, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban pada kitab ash- Shahih dari keduanya)

  1. Berpuasa sangat memberatkan musafir itu sehingga ia tidak mampu lagi untuk menanggungnya, atau bahkan memudharatkannya.

Berpuasa dalam keadaan seperti ini haram dan wajib untuk berbuka. Ini adalah pendapat Ibnu Utsaimin dan al-Albani. Dalilnya:

“Rasulullah pernah dalam safarnya melihat seseorang dikerumuni orang banyak dalam keadaan dinaungkan di bawah pohon (dari panas matahari). Lalu baginda bertanya, “Ada apa ini?” Mereka menjawab, “Orang ini berpuasa.” Baginda bersabda, “Bukan merupakan kebaikan berpuasa dalam
safar”.” (Muttafaq ‘alaih).***

Tags: Bulan RamadhanHukum PuasaHukum Puasa Bagi Orang SakitKetentuan Puasa untuk MusafirKisah RasulullahMusafirPuasaPuasa RamadhanRamadhanSakit

Rakisa

Berita Terkait

Ragam

5 Keutamaan Sahur di Bulan Ramadan

by Rakisa
Sabtu, 8 Maret 2025
Ragam

Agar Puasa Lebih Berkah, Baca 3 Doa Ini Saat Sahur

by Rakisa
Sabtu, 8 Maret 2025
Ragam

Hukum Puasa Tanpa Sahur, Sah atau Tidak?

by Rakisa
Selasa, 4 Maret 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version