Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Cirebon, Fahmi Sudjati mengatakan, proses penghimpunan pajak tersebut masih terus dilakukan oleh tim di lapangan.
Hingga Kamis, 4 Mei 2023, pihaknya mencatat realisasi pendapatan PBB-P2 sudah mencapai Rp28,7 miliar atau 43,89 persen dari target awal Rp65,4 miliar.
Karena itu, pihaknya optimis mampu melampaui target lantaran tahun lalu capaian pendapatan daerah dari sektor tersebut menembus angka Rp67 miliar.
“Tahun lalu realisasi 67 miliar, sementara target Rp59 miliar. Ini artinya, berhasil melampaui target sebesar 117 persen,” kata Fahmi di kantornya, Kamis (4/5/2023).
Menurut Fahmi, saat ini baru ada satu desa yang sudah menyatakan lunas PBB P-2, yakni Desa Wiyong, Kecamatan Susukan. Pihaknya mengapreasiasi desa tersebut karena dinilai sudah patuh.
Untuk meningkatkan capaian PBB P-2, Pemerintah Daerah (Pemda) memberikan diskon pembayaran hingga 12 persen. Diskon 12 persen akan diberikan kepada wajib pajak yang membayar pada periode 1 Januari-31 Maret 2023. Sementara, periode 1 April-31 Juli 2023 mendapatkan diskon 7 persen.
“Penghapusan denda adminitrasi atas tunggakan pajak PBB P-2 sampai dengan tahun 2022,” kata Fahmi.
Ia menjelaskan, pembayaran PBB P-2 dapat dilakukan melalui di Alfamart, Traveloka, Bukalapak, Bank BJB, BJB Digi, Tokopedia, Kantor Pos, OVO, Link Aja, Blibli, Indomaret, dan kantor UPT Bapenda.
Selain itu, pembayaran PBB P-2 juga bisa melalui aplikasi Akang Surja yang bisa diunduh di Playstore.***