Ialah Prof Dr H Farihin MPd. Ia ditetapkan menjadi Guru Besar berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi per 1 Juni 2023.
Jabatan Prof Farihin naik menjadi Profesor atau Guru Besar dalam Bidang Ilmu Administrasi Pendidikan di IAIN Cirebon dengan angka kredit 884, 50.
Menurut Prof Farihin, Ilmu Administrasi Pendidikan adalah sesuatu yang penting untuk membekali para pimpinan di berbagai lembaga pendidikan untuk melaksanakan tata kelola kelembagaan.
Karena, Prof Farihin menjelaskan, melalui pengetahuan Bidang Administrasi Pendidikan inilah para pengambil keputusan bisa menentukan langkah-langkah strategis dari pengetahuan program studi yang diambilnya itu.
“Jadi ini adalah hal penting, ilmu ini perlu mendapatkan tempat dan untuk saat ini perlu mendapatkan porsi pengembangannya yang luas lagi,” terangnya.
Prof Farihin memaparkan, saat ini dunia memasuki era digital. Dimana, semua orang harus memiliki kemampuan manajemen.
“Karena bisa saja suatu saat nanti SDM itu berkurang, akan tetapi kapasitas pengetahuan yang dimiliki orang-orang yang tersedia itu tetap mumpuni untuk menggerakan roda-roda organisasi atau roda-roda kelembagaan,” jelasnya.
Prof Farihin berharap, gelar Guru Besar ini dapat memberikan manfaat yang seluas-luasnya untuk pengembangan lembaga IAIN Cirebon dalam memberikan pelayanan kepada civitas akademika serta masyarakat secara luas.
Prof Farihin pun berpesan kepada lembaga tempatnya mengajar dan bekerja agar hadir mendorong dosen-dosen dari lektor ke lektor kepala diberikan porsi untuk maju ke guru besar dan diberikan anggaran yang mencukupi.
Selain itu, sambung Prof Farihin, untuk menuju guru besar ini juga mesti ada satu treatmen khusus. Seperti menghadirkan ahli dan narasumber yang secara praktis sudah biasa mengelola kenaikan jabatan fungsional dosen.
Jadi, menurut Prof Farihin, langkah-langkah yang ditempuh bukan hanya semata seminar dan seminar, tapi juga ada pengetahuan-pengetahuan bersifat praktis yang nanti akan menjadi bekal bagi dosen-dosen melangkah sebagai proses kenaikan jabatan fungsional akademiknya.
“Karena ini kan perjuangan yang tidak ringan, terutama untuk guru besar. Jadi lembaga harus hadir dan dosen juga konsen, serta dosen bisa meng-upgrade dirinya untuk bisa maju lagi,” ujarnya.***