SUARA CIREBON – Bareskrim Mabes Polri mulai mendalami keterangan dari para terpidana kasus Vina Cirebon yang dihukum seumur hidup pada persidangan tahun 2016 lalu.
Penyidik Bareskrim mendatangi empat terpidana yang tengah ditahan di Rutan Kebon Waru Kota Bandung pada Senin dan Selasa kemarin (5-6 Agustus 2024).
Masing-masing Rivaldi, Eka Sandi, Hadi dan Supriyanto. Mereka menjalani pemeriksaan penyidik bareskrim Mabes Polri didampingi pengacaranya dari Peradi.
Keempat terpidana dimintai keterangan terkait laporan para keluarga terpidana kepada Aep dan Dede ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan pemberian kesaksian palsu dalam persidangan kasus Vina di Pengadilan Negeri atau PN Kota Cirebon tahun 2016.
Karena kesaksian Aep dan Dede, mereka dinyatakan bersalah dalam kasus Vina dan dijatuhi hukuman maksimal, yakni seumur hidup.
Kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri, baik Rivaldi, Eka Sandi, Hadi maupun Supriyanto membantah kalau mereka terlibat dalam kasus Vina Cirebon.
“Mereka menyatakan tidak tahu-menahu dengan kematian Vina. Semua dijelaskan ke penyidik Bareskrim, termasuk kronologi penangkapan mereka,” tutur Roelly Pangabean, pengacara dari Peradi.
Dari Rutan Kebon Waru, Bareskrim Polri akan melanjutkan memeriksa dua terpidana kasus Vina lainnya yang ditahan di Lapas Jelekong, Bandung, masing-masing Jaya dan Eko Ramdhani.
“Dari Kebon Waru penyidik akan melanjutkan memeriksa dua terpidana lain Jaya dan Eko Ramdhani di Lapas Jelekong,” tutur Roelly.
Untuk terpidana lain, yakni Sudirman, sampai hari ini masih misterius. Tidak jelas keberadaan Sudirman, satu-satunya terpidana yang mengaku melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina.
Posisi Sudirman tidak ada kejelasan sejak dipinjam oleh Polda Jabar. Keluarga Sudirman, terakhir menuturkan kalau terpidana itu ada di tahanan Polda Jabar.
Dalam kasus Vina Cirebon, dari 7 terpidana vonis seumur hidup, hanya Sudirman yang mengaku membunuh dan memperkosa Vina dan Eki.
Namun belakangan muncul keraguan dengan kesaksiannya. Sebab Sudirman sendiri, secara berada dalam kondisi keterbelakangan mental.
“Sudirman baru lulus SD di usia 17 tahun. Empat kali tidak naik sekolah. Mengalami keterbelakangan mental,” tutur Beny Indrayana, kakak kandung Sudirman.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.