SUARA CIREBON – Viral beredar video memperlihatkan petugas dari kepolisian menggeledah kantor staf Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), kini Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Di dalam kantor tersebut terlihat sejumlah filling kabinet yang ternyata di tiap laginya berisi tumpukan uang.
Diduga kuat, uang tersebut berasal dari aksi kejahatan para staf Komdigi yang menjadi beking praktik judi online (judol) yang kini tengah diseriusi pemberantasannya.
Terlihat, petugas membuka tiap lagi dalam filing kabinet yang di dalamnya berisi tumpukan uangd engan pecahan Rp.100 ribu.
Ada sejumlah filing kabinet yang dibuka oleh petugas. Tumpukan uang itu, kemudian disita. Dimasukan ke dalam kardus yang dijadikan barang bukti.
Seperti diketahui, sejumlah staf Kemenkominfo, kini Komdigi, terungkap menjadi beking dari praktik judi online (judol) yang sangat marak di Tanah Air.
Para staf itu, terlibat aktif dalam permainan judi online. Mereka melindungi ribuan situs judol, padahal seharusnya sudah di take down.
Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan sampai akhirnya membongkar mafia akses situs judi online yang dilakukan para oknum staf di Kemenkominfo.
Seharusnya, para staf itu bertugas memblokit dan men take down situs judi online. Alih-alih memblokir, para staf itu malah melindungi.
Dari aksi kejahatan itu, para staf Kemenkominfo menerima aliran dana yang jumlahnya mencapai miliran rupiah dari para pengelola situs judi online.
Dalam penyelidikan kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Diantaranya, 11 orang merupakan staf Kemenkominfo dan 4 orang pihak swasta pengelola judol.
Dalam penyelidikan itu, Polda Metro Jaya menyita miliaran rupiah uang, termasuk sejumlah barang mewah seperti jam tangan, batang emas hingga senjata api.
Perkembangan terkini, Polda Metro Jaya, telah menetapkan 2 tersangka baru dari hasil pengembangan yang sudah tertangkap sebelumnya.
Berinisial MN dan DM. Keduanya ditangkaps etelah pulang dari luar negeri. Kini telah ditahan di Polda Metro Jaya dan dalam pemeriksaan intensif.
Peran MN cukup penting. Ia penghubung antara bandar dengan para staf Kemenkominfo. MN juga menyerahkan uang serta daftar situs yang diminta untuk tidak diblokir oleh Kemenkominfo.
Dari MN dan DM, Polda Metri Jaya menyita uang senilai Rp.3,1 miliar. Baik dari simpanan di rekening bank maupun di suatu tempat milik keduanya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.